Logo

PSBB Surabaya Raya Diperpanjang hingga Lebaran

Reporter:,Editor:

Sabtu, 09 May 2020 12:20 UTC

PSBB Surabaya Raya Diperpanjang hingga Lebaran

PSBB DIPERPANJANG. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengumumkan perpanjangan PSBB untuk Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik sejak 12 Mei hingga 25 Mei 2020 tepat saat Lebaran di Gedung Negara Grahadi, Sabtu, 9 Mei 2020. Foto: Baehaqi Almutoif

JATIMNET.COM, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya diperpanjang hingga 25 Mei 2020. Dengan begitu pelaksanaan Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah pada 24-25 Mei 2020 ntuk wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik dalam nuansa PSBB. 

"Tadi saat masih ada Bu Wali Kota Surabaya, Bupati Gresik, dan Plt. Bupati Sidoarjo bersama Pangdam V/Brawijaya, Pangkoarmada II, dan Wakapolda sama-sama kami menyetujui akan ada perpanjangan PSBB di wilayah Gresik, Surabaya dan Sidoarjo. Perpanjangan dimulai dari tangal 12 Mei sampai 25 Mei 2020," ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu, 9 Mei 2020. 

BACA JUGA: FKM Unair Usul PSBB Surabaya Raya Diperpanjang

Mantan Menteri Sosial itu punya alasan terkait perpanjangan PSBB di Surabaya Raya. Berdasarkan telaah epidemologi yang dilakukan tim Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair, infeksi dari Covid-19 memiliki masa lebih panjang dari yang telah ditentukan awal yakni 14 hari. 

Pakar dari FKM Unair, kata Khofifah, menyebutkan bahwa 70 persen orang yang terjangkit virus SARS CoV-2 memiliki masa infeksi di atas 14 hari. "Oleh karena itu 14 hari saja untuk masa PSBB dilakukan, oleh epidemologi ini tidak cukup untuk bisa menjamin berhentinya Covid-19," katanya. 

Perpanjangan pemberlakuan PSBB di Surabaya Raya ini langsung berlanjut dengan masa PSBB sebelumnya yang berakhir 11 Mei 2020 dan tidak perlu meminta persetujuan Kementerian Kesehatan. "Ini otoritas kepala daerah yang sudah mengajukan PSBB pada periode pertama," katanya. 

BACA JUGA: PSBB di Jatim Belum Efektif Turunkan Angka Kematian Pasien Covid-19

Sebelumnya, Ketua Tim advokasi PSBB dan Survailans Covid-19 Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) Windhu Purnomo mengusulkan kepada Pemprov Jatim untuk menambah pelaksanaan PSBB di Surabaya Raya. Pertimbangannya, dari keseluruhan populasi yang terinfeksi virus SARS CoV-2, sebanyak 30 persen tanpa gejala masa menularinya 14 hari. 

Kemudian, 55 persen yang punya gejala ringan itu masa menularinya lebih panjang hingga 21 hari. Sedangkan 10 persen lagi yang mengalami gejala berat sampai parah masa menularinya 25 hari. Sisanya 5 persen lainnya dengan pasien kritis yang meninggal masa penularannya 25 hari. 

Melihat hitungan tersebut, ia khawatir bila PSBB hanya berhenti di 14 hari akan timbul gelombang kedua. Karena dari seluruh populasi penularan Covid-19, ada yang masa inkubasinya lebih dari 14 hari.