Logo

Proyek Pembangunan PT Sinar Suri Diduga Cemari Sumur Warga

Reporter:,Editor:

Selasa, 13 August 2019 05:23 UTC

Proyek Pembangunan PT Sinar Suri Diduga Cemari Sumur Warga

JEBOL. Tembok penampungan lumpur dari proyek pemasangan paku bumi di PT SInar Suri yang jebol. Foto: Ist

JATIMNET.COM, Surabaya – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya telah menerjunkan tim untuk meneliti dugaan pencemaran limbah lumpur yang terjadi di sumur warga Sukomanunggal, akibat proyek pembangunan PT Sinar Suri.

“Kami sudah terjunkan tim untuk meneliti hingga pekan depan (19 Agustus 2019),” kata Kepala DLH Kota Surabaya, Eko Agus Supiandi saat dikonformasi melalui telepon, Selasa 13 Agustus 2019.

Menurut Eko, proyek milik PT Sinar Suri sudah mengantongi UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup) dan UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) dari Pemkot Surabaya.

Eko juga menambahkan, perusahaan tersebut juga sudah mengantongi izin sejak tahun 2011 lalu dan ditangani oleh Dinas Cipta Karya. "Kalau memang terbukti (mencemari), mereka barus menutup galian atau buangannya. Nanti kami cek," lanjutnya.

BACA JUGA: Pekerja Pabrik Sepatu Tewas Tertimbun Lumpur dari PT Sinar Suri

DLH, kata Eko, akan mengeluarkan surat peringatan kepada perusahaan kalau hasil penelitian menunjukkan air sumur tercemar limbah lumpur.

Bahkan pemkot juga akan meminta perusahaan menghentikan proyeknya dan membereskan pencemaran lingkungan tersebut.

Sebenarnya penampungan lumpur oleh PT Sinar Suri diperbolehkan, kata Eko, tapi harus memperhatikan beberapa hal. Seperti syarat konstruksi kolam tampung lumpur cukup kuat sehingga tidak akan jebol maupun merembes.

BACA JUGA: Tumpang Pitu Dinilai Miliki Peran Penting Secara Ekologi

"Sebenarnya boleh tapi harus ada areanya sendiri. Meski di tengah perumahan warga, kalau konstruksinya kuat kan gak masalah," kata Eko.

Sebelumnya, pada Sabtu 10 Agustus 2019 tembok kolam penampungan lumpur dari pemasangan paku bumi di PT Sinar Suri yang berada di Sukomanunggal, Surabaya jebol.

Dalam peristiwa tersebut satu orang meninggal dunia karena tertimpun lumpur. Korban Imam Syafii (35) asal Madura terse bekerja di perusahaan yang ada di sebelahnya dan baru berhasil dievakuasi Minggu 11 Agustus 2019.