Logo

Tumpang Pitu Dinilai Miliki Peran Penting Secara Ekologi

Reporter:,Editor:

Jumat, 02 August 2019 02:37 UTC

Tumpang Pitu Dinilai Miliki Peran Penting Secara Ekologi

PENGHARGAAN BSI: Walhi Jawa Timur menyayangkan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa lantaran yang memberi penghargaan kepada PT BSI. Foto: Dok.

JATIMNET.COM, Surabaya - Direktur Eksekutif Walhi Jawa Timur, Rere Christanto meminta pemerintah meninjau ulang izin pertambangan di Tumpang Pitu. Pasalnya, area tambang dinilai punya nilai tambah sebagai benteng bencana bagi masyarakat.

"Kita butuh untuk review ulang izin pertambangan yang ada di sana. Apakah masih layak pertambangan di wilayah padat huni secara penting, dan secara ekologi untuk diteruskan. Karena Gunung Tumpang itu punya banyak sekali fungsi pada masyarakat," ujar Rere di Surabaya, Kamis 1 Agustus 2019.

Menurutnya, secara umum masyarakat menolak keberadaan pertambangan di Tumpang Pitu. Sebab itu, mereka berharap dibentuk tim untuk melakukan peninjauan ulang terkait layak atau tidaknya pertambangan di sana untuk terus beroperasi. Mengingat wilayah operasinya pun sangat dekat dengan pemukiman.

Selama ini, lanjut Rere, PT Bumi Suksesindo (BSI) selaku pengelola tambang di Tumpang Pitu banyak yang belum tuntas untuk diselesaikan. Ada banyak kejadian banjir, dan longsor yang tidak diurus.

BACA JUGA: Walhi Jatim: Tumpang Pitu Masih Banyak Masalah

"Kalau dalam kacamata Walhi di mana masyarakat masih terus melakukan penolakan, dan ancaman dari pertambangan itu nyata. Kami pikir sangat tidak elok kemudian diberikan penghargaan," bebernya.

Sebelumnya, Walhi Jawa Timur menyayangkan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa lantaran yang memberi penghargaan kepada PT BSI. Penghargaan untuk perusahaan tambang emas ini, diberikan Khofifah pada puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup se Dunia di Kompleks Pelabuhan Perikanan Pantai Mayangan Probolinggo, Minggu 28 Juli 2019 lalu.

Penghargaan itu diberikan atas Laporan Pelaksanaan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2019.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur, Diah Susilowati mengaku, penilaian penghargaan tersebut atas dasar laporan kinerja yang dicatat oleh tim pengawas lingkungan DLH Jatim. Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terukur dan memenuhi persyaratan lingkungan.

BACA JUGA: BSI Rehabilitasi Lahan Senilai Rp 58,6 Miliar

"Nah dari laporan ini kami evaluasi kok, hasilnya bagus," kata Diah dikonfirmasi.

Terkait kekhawatiran tentang bencana, Diah menyebutkan, secara amdal sudah dipertimbanhkan dampak-dampaknya. Termasuk kajian geologi, sejauh mana tingkat kerentanan adanya rawan longsor. "Itu dikaji dalam dokumen amdal," ungkapnya.

Ia menyakinkan, luas tambang yang dipakai hanya 80 hektar dari izin yang didapat sekitat 605 hektar. Itupun tidak langsung ditambang seluruhnya, melainkan bertahap. Zona satu 20 hektar dibuka penambangan. Setelah usai kemudian direklamasi.

Diah mengaku siap mefasilitasi antara mayarakat dengan pihak perusahaan untuk bertemu menyampaikan keluhan. Dengan begitu diharapkan keluhan masyarakat bisa diganti oleh perusahaan.

"Mari kita bertemu, saya siap untuk fasilitasi ketemu. Pihak perusahaan harus paparan terbuka, tidak ada yang ditutupi. Ada tim silahkan nanti kami tawarkan, karena di sana terbuka untuk edukasi bahkan ada tour," tandasnya.