Kamis, 01 August 2019 11:26 UTC
KURANG TEPAT: Walhi Jatim menilai penghargaan Gubernur Jawa Timur yang diberikan kepada PT BSI kurang tepat. Foto: Baehaqi.
JATIMNET.COM, Surabaya - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur menilai penghargaan Gubernur Jawa Timur Khofifah, Indar Parawansa yang diberikan kepada PT Bumi Suksesindo (BSI) kurang tepat.
Direktur Eksekutif Walhi Jawa Timur, Rere Christanto menyebut, penghargaan ini melukai rasa keadilan masyarakat. "Menurut kami untuk urusan lingkungan hidup, perusahaan ini tentu saja banyak catatan negatif," ujar Rere usai menyampaikan aspirasi di Kantor Gubernur Jawa Timur, Kamis 1 Agustus 2019.
Penghargaan yang diberikan atas laporan pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup Tahun 2019 kepada PT BSI, dianggap melupakan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Menurut Rere, selama ini masyarakat masih merasakan banjir dan longsoran dari material tambang.
BACA JUGA: KLHS Penting untuk Kuatkan Cadangan Air
Kendati demikian, ia menilai tidak perlu mencabut penghargaan yang telah diberikan. Namun baginya, saat ini perlu diperhatkkan adalah memastikan bahwa semua masalah yang belum tuntas pada dampak penambangan di Gunung Tumpang Pitu segera diselesaikan.
"Enggak (dicabut), karena tadi disampaikan bahwa penghargaan spesifik untuk 20 dari beberapa perusahaan yang sudah melaksanakan prosedur. Saya pikir itu urusan gubernur," ungkapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur, Diah Susilowati mengatakan, penghargaan tersebut diberikan atas evaluasi kepatuhan terhadap lingkungan yang dilakukan beberapa perusahaan.
BACA JUGA: Meluasnya Tambang Gerus Resapan Air dan Kerusakan Lingkungan
"Itu hanya evaluasi kepatuhan terhadap lingkungan. Lingkungannya dipatuhi, diuji airnya bagus, memenuhi standar baku mutu," kata Diah.
Semua indikator penilaian dilakukan oleh tim pengawas dari DLH Jatim. Mereka melihat progres pemenuhan terhadap pelaporan kepatuhan perbaikan lingkungan, dan sosial masyarakat sudah atau belum dilaksanakan.
Seperti bagaimana perusahaan itu melakukan perbaikan kepada uji baku mutu air, udara, maupun lahan. "Poin pertama yang dipenuhi harus ada standar operasional perusahaan. Kalau sudah dipenuhi standar, hasil uji juga baik, terus dari sosial masyarakat. Pemberdayaan masyarakatnya tinggi," bebernya.
BACA JUGA: Walhi Desak Transparansi Informasi HGU Tanah Publik
Penilaian tim dari DLH diungkapkan bahwa PT BSI punya Corporate Social Renspobility (CSR) bagus. Beberapa masyarakat sudah dididik pemberdyaaan ekonomi di sana. Pelatihan ikut tanam itu jadi nilai tambah pada dampak sosial.
Harapannya, penghargaan ini untuk memacu perusahaan agar kinerja ke depan lebih bagus lagi. "Ya kalau ada pengaduan silahkan kami akan kroscek apa kewajiban perusahaan yang tidak dipenuhi nanti jadi evaluasi berikutnya," katanya.
Diah mengaku, memang ada usulan dari Walhi Jatim untuk menilai kerentanan. "Saya setuju jadi nanti jangan tim dari pemerintah pusat, dan provinsi, tapi masuk juga dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menilai kerentanan," tandasnya.