Logo

Produk Ilegal Senilai 500 Juta Dimusnahkan

Reporter:,Editor:

Selasa, 25 August 2020 10:20 UTC

Produk Ilegal Senilai 500 Juta Dimusnahkan

PEMUSNAHAN. Petugas Kantor Bea dan Cukai Probolinggo Bersama Forkopimda Setempat, Menunjukkan Hasil Penyitaan Produk Ilegal. Foto : Zulkiflie.

JATIMNET.COM, Probolinggo - Kasus pelanggaran cukai selama pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19, di wilayah Probolinggo dan Lumajang mengalami peningkatan dibanding sebelum adanya pandemi.

Seperti yang terungkap di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C atau KPPBC TMP C Probolinggo, Selasa 25 Agustus 2020. Sekitar 505.443 batang rokok ilegal, akhirnya dimusnahkan petugas Kantor Bea dan Cukai Probolinggo.

Dalam pemusnahan yang dihadiri Forkopimda, selain rokok ilegal ada juga 385 gram tembakau iris, 88 liter minuman mengandung etil alkohol serta 364 keping pita alkohol.

Kepala KPPBC TMP C Probolinggo, Andi Hermawan menyebutkan, sejumlah produk ilegal yang dimusnahkan petugas merupakan hasil operasi penindakan di wilayah Kabupaten dan Kota Probolinggo dan Kabupaten Lumajang.

BACA JUGA: Petani Tembakau Probolinggo "Menjerit" Stok Pupuk Subsidi Sulit Dibeli

"Operasi penindakannya kami mulai, sejak awal Januari hingga Juli 2020. Untuk nilai produk ilegal sendiri mencapai Rp 500 juta, dan kerugian yang dialami negara ada sekitar Rp 219 juta,"terang Andi, usai pemusnahan di halaman kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai setempat.

Lanjut Andi menyampaikan, tingginya hasil penindakan selama pandemi Covid-19 atau hampir dua kali lipat dibandingkan saat kondisi normal. Diduga karena sejumlah sektor ekonomi, terdampak pandemi.

Disamping saat ini yang mendekati massa resesi, ditengarai membuat masyarakat berhemat dan memilih mengedarkan produk ilegal yang relatif lebih murah.

"Selain itu tahun 2020 ini, tarif cukai mengalami kenaikan rata-rata sebesar 23 persen. kondisi ini berpotensi membuat pelanggaran cukai kian tinggi, jika tak diimbangi penindakan yang maksimal," ujarnya.

BACA JUGA: Ekspor Tembakau Jatim Naik

Menyikapi kondisi tersebut, Andi menyampaikan pihaknya akan gencar sosialisasi dan penindakan pelanggaran cukai, selama masa pemulihan ekonomi Covid-19. "Target kami iklim usaha yang sehat, tercipta di wilayah Probolinggo raya dan Lumajang,"tandasnya.

Sementara Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin yang turut hadir dalam pemusnahan tersebut. Mengajak masyarakat, agar bersama-sama memerangi peredaran produk ilegal.

Utamanya rokok ilegal, Hadi menyebut, selain dapat merugikan negara kandungan yang terdapat dalam rokok ilegal sangat berbahaya karena takaran nikotinnya tidak diketahui atau  diatur jumlahnya.

"Saya mendorong masyarakat, agar bersama-sama pemerintah ikut memberantas adanya produk ilegal ini. Jika memang ditemukan, bisa langsung segera melapor ke instansi terkait agar ditindaklanjuti," imbaunya.