Logo

Pria di Surabaya Jual Istrinya untuk Layanan Seks Bertiga

Reporter:,Editor:

Senin, 08 July 2019 18:10 UTC

Pria di Surabaya Jual Istrinya untuk Layanan Seks Bertiga

Ilustrasi Gilas Audi

JATIMNET.COM, Surabaya – Seorang pria berinisial MAS, warga Surabaya, Jawa Timur ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya, karena menjual istrinya sendiri melalui media sosial. Pelaku juga melayani seks bertiga bersama istrinya.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, MAS ditangkap setelah adanya laporan tindak pidana prostitusi. 

"Saat kami tangkap pelaku sedang melayani pelanggannya untuk layanan threesome tersebut, dengan dalih untuk fantasi seks" kata Ruth, Selasa 8 Juli 2019.

BACA JUGA: Satpol PP Jaring 14 "Kupu-Kupu Malam" di Wonokromo

Ruth melanjutkan, MAS menjajakan istrinya melalui media sosial Facebook kepada para pria hidung belang. "Pengakuan pelaku baru satu kali,” ujar Ruth.

Selama ini pelaku menawarkan tarif mulai Rp 2 juta. Ia juga ikut menyaksikan ketika istrinya melayani orang yang memesannya.

Ruth menjelaskan, kasus ini terbongkar pada Minggu, 30 Juni 2019. Saat mendapat informasi, polisi langsung bergerak menuju hotel yang dijadikan tempat mereka bertransaksi.

BACA JUGA: Cari Tambahan Uang Lebaran, Penjaga Warkop Jajakan Perempuan

Saat digrebek polisi, pelaku tengah melayani tamunya bersama istrinya di dalam kamar hotel. Saat itu juga polisi langsung menangkap dan membawa mereka ke Mapolrestabes Surabaya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 2 UU RI Nomor 21 tahun 2007, Pasal 296 KUHP tentang tindak pidana perdagangan orang, dan Pasal 507 KUHP tentang memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman hukuman lima tahun penajara.

"Istrinya kan korban jadi dipulangkan. Anaknya akan diurus istrinya sendiri," pungkas Ruth.