Jumat, 27 March 2020 09:00 UTC
REVITALISASI PASAR. Pasar Slahung, salah satu pasar tradisional di Ponorogo yang diajukan untuk direvitalisasi menggunakan dana APBN. Foto: Gayuh Satria
JATIMNET.COM, Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo berencana untuk mengusulkan renovasi atau revitalisasi empat pasar tradisional yang ada di tiga kecamatan di Ponorogo kepada pemerintah pusat.
Revitalisasi ini dilakukan karena kondisi pasar tradisional tersebut sudah kurang layak dan nyaman bagi pedagang. Sehingga banyak pedagang memilih berjualan di luar pasar dibandingkan di dalam pasar. Keempat pasar tersebut antara lain Pasar Ngumpul, Pasar Balong, Pasar Slahung, dan Pasar Jetis.
“Beberapa bangunan dalam pasar memang sudah cukup berumur sehingga pedagang lebih nyaman berdagang di luar,” kata Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdakum) Kabupaten Ponorogo Addin Andanawarih, Jumat, 27 Maret 2020.
BACA JUGA: Pasar Legi Dibangun, Pemkab Ponorogo Gelar Kenduri
Menurutnya, APBD Ponorogo tidak mencukupi untuk membiayai revitalisasi empat pesar tersebut sehingga pihaknya mengajukan anggaran ke pusat melalui APBN.
Sebelumnya, Pemkab Ponorogo juga beberapa kali pernah menerima dana APBN untuk merevitalisasi sejumlah pasar tradisional termasuk Pasar Tamansari di Kecamatan Jetis.
“Setelah kita ajukan, nanti beberapa pasar ini akan diklasifikasikan oleh pemerintah pusat tergantung dari jumlah pedagangnya,” ujarnya.
BACA JUGA: Pemerintah Siapkan Rp 165 Miliar untuk Bangun Pasar Songgolangit Ponorogo
Ia merinci klasifikasi dan besaran dana pembangunan pasar ke dalam sejumlah kategori sesuai aturan pemerintah. Kategori D dibiayai Rp4 miliar, kategori C sekitar Rp5 miliar, kategori B Rp6-7 miliar, dan kategori A sekitar Rp8-10 miliar.
“Hanya Pasar Ngumpul dengan kategori D, karena pedagangnya di bawah 200 orang. Lainnya yang kita usulkan masuk kategori C,” katanya.