Logo

Polres Gresik Tangkap Pengedar Uang Palsu yang Rugikan Pedagang

Reporter:,Editor:

Senin, 03 February 2025 06:40 UTC

Polres Gresik Tangkap Pengedar Uang Palsu yang Rugikan Pedagang

Tersangka menunjukkan uang palsu yang digunakan untuk bertransaksi saat diamankan di Mapolres Gresik, Senin, 3 Februari 2025. Foto: Humas Polres Gresik

JATIMNET.COM, Gresik – Polres Gresik mengamankan pelaku dan mengungkap kasus peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat, terutama para pedagang.

Seorang pria berinisial MAI, 41 tahun, warga Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik, dibekuk polisi dan menjadi tersangka setelah terbukti mengedarkan uang palsu dalam transaksi jual beli.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan kasus ini terungkap berkat laporan dari seorang pedagang yang menjadi korban saat berjualan di wilayah Gresik Kota. 

Pada awal Januari 2025, tersangka membeli dua bungkus rokok menggunakan uang pecahan Rp100 ribu, beberapa saat korban menyadari bahwa uang yang diterima berbeda dari uang asli.

BACA: Modus Pembuatan Uang Palsu di Mojokerto, Gambar Pahlawan Dilukis

Terlihat uang menyerupai pecahan uang Rp100 ribu itu baik dari segi tekstur maupun warnanya berbeda. Menyadari hal tersebut, korban segera melapor ke Polsek Gresik Kota.

“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, kami mengamankan tersangka MAI. Saat ini, dilakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu ini,” kata Rovan, Selasa, 3 Februari 2025.

Tersangka mengakui telah beraksi di sepuluh lokasi berbeda, terutama di kawasan Kecamatan Manyar dan Gresik. Modus operandinya berbelanja di warung atau kios pinggir jalan saat malam hari.

Tersangka menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu untuk mendapatkan barang dan uang kembalian dalam bentuk uang asli dan tersangka melakukannya berulangkali.

BACA: Berdalih Sebagai Supranatural dan Mampu Gandakan Uang, Warga Mojokerto Ditangkap

"Sejauh ini, sudah ada lima korban yang melapor ke Polres Gresik. Kami mengimbau kepada masyarakat yang pernah mengalami kejadian serupa agar segera melapor ke pihak kepolisian," kata Rovan.

Polres Gresik juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai ciri-ciri uang palsu agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari, bahkan kasus ini masih terus dikembangkan. 

Polisi mengimbau masyarakat lebih teliti menerima uang, terutama bertransaksi di malam hari. Jika mencurigakan bisa melapor ke Kapolres Gresik 110 melalui Lapor Pak Kapolres Cak Roma melalui Whatsapp 081188002006.