Logo

Polisi Tindak Tegas Pesilat yang Langgar Maklumat Suro Aman dan Damai di Lamongan

Reporter:,Editor:

Selasa, 08 July 2025 06:00 UTC

Polisi Tindak Tegas Pesilat yang Langgar Maklumat Suro Aman dan Damai di Lamongan

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto saat menyampaikan instruksi pengamanan pengesahan warga baru PSHT. Foto: Zuditya Saputra

JATIMNET.COM, Lamongan – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Lamongan menggelar pengesahan warga baru di Kecamatan Sukodadi, Lamongan, Selasa, 8 Juli 2025.

Kegiatan rutin tahunan dari organisasi pencak silat itu identik dengan pengerahan massa berjumlah banyak.

Guna menghindari potensi kericuhan, Polres Lamongan telah memfasilitasi sejumlah pihak untuk komitmen bersama agar tidak melakukan konvoi sepeda motor saat menuju padepokan.

Tidak hanya itu, Polres Lamongan juga menerjunkan 3.100 personel untuk menjaga keamanan dan ketertiban saat pengesahan warga baru PSHT tidak menimbulkan kerusuhan.

BACA: 1.404 Personel Gabungan Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cabang Tuban

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto menegaskan bahwa setiap pesilat yang melanggar kesepakatan itu akan ditindak tegas.

"Tidak ada ampun bagi oknum massa perguruan atau masyarakat yang melakukan pelanggaran," kata Agus Dwi, Selasa, 8 Juli 2025.

Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian juga melarang anggota PSHT dari luar daerah masuk ke Lamongan. Maka, petugas kepolisian juga disiagakan di pintu masuk Lamongan.

"Jika ada massa dari luar wilayah Lamongan yang berusaha masuk akan kami hadang di perbatasan dan kami tindak tegas," ujarnya.

BACA: Menjelang Acara PSHT, Kapolres Jombang Periksa Pasukan dan Peralatan Pengamanan

Agus menegaskan, jika ada oknum yang melanggar maklumat Suro Aman dan Damai ia tidak akan ragu menindaknya.

"Polres tidak akan ragu menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi sesuai dengan maklumat Suro Aman Damai ang sudah disepakati bersama. Siapa pun pelakunya, dari pihak manapun, tidak ada pengecualian, tidak ada negosiasi," tegasnya.