Logo

Polisi Sudah Kantongi Dua Nama Terduga Pelaku Penganiayaan Santri Gontor, Tapi Status Masih Saksi

Reporter:,Editor:

Kamis, 08 September 2022 04:20 UTC

Polisi Sudah Kantongi Dua Nama Terduga Pelaku Penganiayaan Santri Gontor, Tapi Status Masih Saksi

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo

JATIMNET.COM, Ponorogo – Kasus dugaan penganiayaan sampai menyebabkan orang meninggal terjadi di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo, korbannya santri diketahui berinisial AM, penyidik Polres Ponorogo sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

Dari pemeriksaan saksi, polisi sudah mengantongi dua orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan santri AM meninggal. Namun, penyidik hingga kini belum juga mengamankan ataupun menetapkan dua terduga santri Gontor tersebut sebagai tersangka. 

Sehingga dua terduga pelaku masih berlenggang bebas. Sebab, polisi berdalih semuanya masih membutuhkan proses dalam penetapan pelaku sebagai tersangka sesuai dengan SOP dan KUHP juga KUHAP.

Baca Juga: Pengurus Pondok Gontor Secara Tegas Akui Ada Kekerasan Penganiayaan Terhadap Santri

Padahal, polisi sudah mengumpulkan banyak alat bukti, yakni seperti buah becak yang digunakan untuk membawa korban ke rumah sakit, tongkat kayu untuk memukul korban, minyak kayu putih, air mineral, dan rekaman CCTV rumah sakit saat korban datang di IGD.

Itu artinya, penetapan terhadap tersangka dan penahanan, polisi berpedoman pada KUHAP, pasal 184 ayat (1) sebagaimana sampai sekarang masih melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan alat bukti. Sedangkan untuk pemeriksaan terhadap terduga pelaku belum dipenuhi.

“Kedua terduga pelaku masih saksi, karena belum memanggil atau menangkap terduga tsb, dan belum meminta keterangan,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Kamis 8 September 2022. 

Baca Juga: Kemenag Jatim Ungkap Pemicu Dugaan Penganiayaan di Ponpes Gontor

Catur menerangkan jika hari ini untuk melengkapi proses penyidikan, saat ini dilanjutkan dengan proses autopsi pada korban AM yang saat ini sudah dimakamkan di Palembang. 

Dalam proses autopsi tersebut sejumlah pihak terlibat diantaranya ada lima personil yang dipimpin Kasatreskrim, dua dokter dari biddokes Polda Sumsel dan satu dokter dari rumah sakit umum, ditambah enam staff untuk kegiatan autopsi tersebut. 

“Hasil akan menunggu dari tim Bidokkes yang mengikuti autopsi di Palembang,” terang Catur.