
Reporter
M. Khaesar Januar UtomoSabtu, 21 September 2019 - 11:05
Editor
Hari Istiawan
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Surabaya - Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni menyampaikan, polisi masih menyelidiki adanya korban cabul lainnya yang dilakukan Abdul Rochim (44), seorang penjaga taman baca di Surabaya.
Saat ini, polisi masih menemukan satu orang korban yang melaporkan persitiwa ini ke Mapolrestabes Surabaya.
BACA JUGA: Polrestabes Surabaya Tangkap Penjaga Taman Baca yang Cabuli Bocah
"Kami masih menyelidiki apakah masih ada yang menjadi korban perbuatan Abdul Rochim yang mencabuli anak berusia lima tahun," ucap AKP Ruth Yeni, Sabtu 21 September 2019.
Polisi terus memeriksa pelaku untuk memastikan ada atau tidak korban lainnya. "Pelaku mengaku baru sekali ini mencabuli korban yang membaca di posko taman bacaan," ujar Yeni.
BACA JUGA: Polisi Menduga Korban Pencabulan Muhajar Mencapai 50 Anak
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pencabulan tersebut dilakukan oleh pelaku di taman baca yang berada di rumahnya. Modusnya dengan mendekati korban yang sedang membaca buku lalu meraba-raba tubuh korban yang masih di bawah umur.
Pelaku dijerat dengan pasal 82 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. "Ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara," kata Yeni.