Selasa, 14 January 2025 05:00 UTC
Aipda Maryudi (kaus hitam) saat diamankan anggota Propam dari rumahnya di Desa Sumolawang, Kec. Puri, Kab. Mojokerto, Senin, 13 Januari 2025. Foto: Hasan
JATIMNET.COM, Mojokerto – Polda Jawa Timur masih melakukan penyelidikan termasuk memeriksa anggota polisi pemilik rumah yang meledak di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Aipda Maryudi.
Hal ini disampaikan Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto saat menggelar konferensi pers, Selasa, 14 Januari 2025. Ihram menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika terbukti adanya pelanggaran hukum.
"Kami Polres Mojokerto tidak pandang bulu. Polri tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan," kata Ihram.
BACA: Polisi Temukan Bahan Peledak di Rumah Polisi yang Meledak di Mojokerto
Ihram menambahkan Maryudi sempat diperiksa di Mapolres Mojokerto, namun kemudian penyelidikan kejadian ini dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
"Untuk kejelasan penanganan perkara ini, penanganan dilimpahkan ke Polda Jawa Timur," katanya.
Sejauh ini, Ihram menerangkan pemilik rumah yang merupakan anggota aktif Polri yang berdinas di Polsek Dlanggu ini masih diperiksa.
"Status saudara M kami sampaikan pada saat ini masih sebagai saksi," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, rumah Aipda Maryudi di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, meledak Senin pagi, 13 Januari 2025. Saat ledakan, Maryudi sedang berdinas di Polsek Dlanggu dan istrinya, Fatmah, sedang tidak berada di rumah.
BACA: Rumah Polisi di Mojokerto Meledak, Ibu dan Anak Meninggal Dunia
Namun, ledakan ini menewaskan sepupu Fatmah, Luluk Sudarwati, 40 tahun, dan anak laki-laki Luluk yang masih berusia 3 tahun. Luluk dan keluarganya tinggal bersebelahan dengan Maryudi dan Fatmah.
Dari hasil olah TKP yang dilakukan tim gabungan termasuk Bidang Labfor Polda Jatim, tim mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya lima unit handphone, STNK, serpihan kertas, tiga buah selongsong sisa kembang api, beberapa rangkaian alat elektronik musik dan kapasitor, serta bahan peledak.
Selain sebagai polisi, Maryudi diketahui punya keahlian di bidang elektronik terutama merangkai perangkat sound system dan servis televisi.
BACA: Warga Cium Bau Diduga Belerang, Korban Ledakan di Mojokerto Pasrahkan Proses Hukum
Saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Balistik dan Bahan Peledak Metalurgi (Balmet) Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim AKBP Agus Santosa mengatakan pihaknya juga menemukan beberapa alat yang merupakan bahan petasan.
"Kita temukan positif mengandung oksidator dan klorat, dimana klorat itu merupakan bagian dari isian dari bahan peledak kembang api atau srengdor," katanya.
Agus menerangkan pemicu ledakan diduga karena cuaca panas di dalam ruang belakang rumah milik anggota polisi yang berdinas di Polsek Dlanggu tersebut.
"Karena jenis klorat itu termasuk bahan peledak, sangat rentan sekali jika kontak dengan panas, gesekan, benturan," katanya.
