Logo

Polisi Bubarkan Pesta Miras di Angkringan Kawasan Pasar Legi Jombang

Reporter:,Editor:

Kamis, 17 July 2025 02:00 UTC

Polisi Bubarkan Pesta Miras di Angkringan Kawasan Pasar Legi Jombang

Polisi menindak sejumlah pemuda yang sedang pesta miras di salah satu warung angkringan di kawasan Pasar Legi, Jalan Ahmad Yani, Jombang. Foto: Polsek Jombang

JATIMNET.COM, Jombang -  Petugas Polsek Jombang mengamankan sejumlah minuman keras jenis arak dari sebuah warung angkringan di kawasan Pasar Legi, Jalan Ahmad Yani, Kamis dini hari, 17 Juli 2025.

Penindakan itu bermula dari operasi yang digelar personel Polsek Jombang. Kala itu, petugas  kepolisian yang sedang melakukan penyamaran mendapati empat pemuda sedang berpesta miras.

"Kami mendapati empat orang warga sedang mengonsumsi miras jenis arak. Mereka tidak menyadari kehadiran kami karena berpakaian seperti pembeli biasa," ungkap Kanit Reskrim Polsek Jombang Ipda Dian Rizal Mabrur kepada awak media.

Dengan sigap, personel kepolisian menghentikan aktivitas pesta miras tersebut. Empat pemuda yang sebelumnya menenggak arak hanya bisa diam.

BACA: Dekat Pesantren, Ratusan Botol Miras Ilegal Disita dari Rumah Warga Probolinggo

Dalam sekejap, miras yang dikonsumsi dan dijual di warung angkringan itu disita. Demikian halnya, dengan para peminum miras dan penjualnya turut diamankan.

Kapolsek Jombang AKP Mulyani menambahkan patroli rutin terus digencarkan baik siang maupun malam, khususnya di lokasi yang rawan aktivitas negatif seperti peredaran miras dan narkoba.

Hal ini sebagai langkah komitmen Polres Jombang dalam menjalankan instruksi Kapolres AKBP Ardi Kurniawan untuk menjadikan Jombang sebagai zona bebas miras.

"Tujuan kami bukan untuk menutup warung angkringan. Namun, kami tegas terhadap aktivitas ilegal seperti penjualan miras. Selama warung masih menjaga ketertiban dan tidak menjual barang terlarang, silakan beroperasi," terang AKP Mulyani.

BACA: Tujuh Remaja Diamankan Polisi saat Pesta Miras di Malam Bulan Ramadan

Patroli semalam, diharapkan Polsek Jombang agar dapat mencegah berbagai potensi kriminalitas sejak dini. Selain itu, mempersempit ruang gerak pelanggar hukum di wilayah tersebut.

Selain itu, miras sering menjadi pemicu utama berbagai tindak kriminal seperti perkelahian, pelecehan, bahkan pembunuhan.

"Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman, terutama saat malam hari. Peredaran miras akan kami tindak tegas karena berpotensi memicu kejahatan," pungkasnya.