Logo

Tujuh Remaja Diamankan Polisi saat Pesta Miras di Malam Bulan Ramadan

Reporter:,Editor:

Selasa, 11 March 2025 01:00 UTC

Tujuh Remaja Diamankan Polisi saat Pesta Miras di Malam Bulan Ramadan

Polisi mengamankan remaja yang pesta miras di area trotoar dekat Stadion Gajah Mada, Mojosari, Selasa 4 Maret 2025. Foto: Polres Mojokerto

JATIMNET.COM, Mojokerto – Anggota Satuan Samapta Polres Mojokerto mengamankan tujuh remaja yang kedapatan sedang asyik minum minuman keras di trotoar area Stadion Gajah Mada, Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Mereka diamankan petugas lantaran melanggar aturan Perda Kabuapaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol yang dikenakan terlebih saat bulan suci Ramadan.

Kasat Samapta Polres Mojokerto Iptu Yunus Fahrizal saat dikonfirmasi membenarkan giat tersebut. Menurutnya, pihaknya melakukan operasi tersebut pada Selasa 4 Maret 2025 lalu setelah anggotanya melakukan patroli rutin.

BACA: Ramadan Tetap Buka, Polres Mojokerto Sita Puluhan Botol Miras dari Kafe

"Kami lakukan penindakan sejumlah pemuda pesta miras ini saat anggota melakukan patroli," katanya, Senin, 11 Maret 2025.

Yunus menambahkan beberapa dari mereka tak berkutik ketika petugas datang dan menemukan 2 botol arak serta 5 botol bir merk Singaraja di area trotoar pinggir jalan raya.

"Mereka kedapatan sedang mengonsumsi mumiman keras jenis BIR dan Arak di trotoar," katanya.

Selanjutnya, para remaja ini berikut barang bukti diamankan petugas ke Mapolres Mojokerto untuk didata dan akan menjalani sidang tipiring.

BACA: Polres Mojokerto Kota Gerebek Industri Rumahan Miras Impor Palsu

"Ketujuh pelaku kami kenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring)," terangnya.

Pihaknya juga akan melakukan kordinasi dan mensosialisasikan ke sejumlah pemilik kafe ataupun penjual minuman keras untuk tidak beroperasi saat bulan suci Ramadan.

"Tidak menutup kemungkinan pemilik warung juga kami tipiring kalau terbukti terlibat, seperti menyediakan miras," katanya.