Jumat, 20 June 2025 06:00 UTC
MIRAS ILEGAL. Satgas Miras Kabupaten Probolinggo mengamankan ratusan botol miras ilegal berbagai merek yang ditimbun di Desa Pajarakan Kulon, Kec. Pajarakan, Kab. Probolinggo, Kamis malam, 19 Juni 2025. Foto: Zulafif
JATIMNET.COM, Probolinggo – Tim Satgas Minuman Keras (Miras) Kabupaten Probolinggo berhasil mengamankan ratusan botol miras ilegal dalam sebuah penggerebekan di Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan.
Yang mengejutkan, lokasi penjualan minuman keras ilegal tersebut ternyata beroperasi tak jauh dari lingkungan pondok pesantren.
Penggerebekan yang dipimpin Ketua Satgas Miras, Sugeng Wiyanto, pada Kamis malam, 19 Juni 2025 tersebut, awalnya tampak seperti aksi yang gagal.
Saat pertama kali memeriksa rumah milik seorang pria berinisial T, 35 tahun, petugas hanya menemukan tiga botol miras. Namun, kecurigaan petugas tak pudar.
BACA: Jelang Lebaran, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Probolinggo
Dengan ketelitian, tim menyisir area sekitar dan akhirnya menemukan gudang tersembunyi berjarak 100 meter dari rumah T. Di balik tumpukan karton, tersimpan rapi 283 botol miras berbagai merek yang siap diedarkan.
"Pelaku sengaja memisahkan tempat penyimpanan untuk mengelabui kami. Ini modus yang cukup licik," ujar Sugeng saat dikonfirmasi, Jumat, 20 Juni 2025.
Ia menegaskan operasi ini dilakukan setelah mendapat laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di sekitar pesantren.
"Kami tidak ingin lingkungan pendidikan dan keagamaan ternoda oleh peredaran miras ilegal," katanya.
BACA: Berantas Rokok dan Miras Ilegal, Pemkot dan Bea Cukai Probolinggo Musnahkan BKC Ilegal Rp1,53 Miliar
Satgas Miras Probolinggo kini memperketat pengawasan di tiga lokasi rawan sekitar pesantren, sekolah, dan tempat ibadah.
"Ini bagian dari komitmen kami, gunna menciptakan lingkungan bersih dari miras," kata Sugeng.
Seluruh barang bukti telah diamankan ke Kantor Satpol PP setempat untuk proses hukum lebih lanjut. Masyarakat diimbau terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras ilegal.
Penggerebekan, Sejumlah Barang Bukti Minuman Keras yang Disita Petugas, Foto/Zulafif.
