Kamis, 31 January 2019 06:52 UTC
Polda Jatim menunda penahanan Vanessa Angel yang saat ini tengah dirawat di RS Bhayangkara. Foto: M.Khaesar Glewo
JATIMNET.COM, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur urung menahan model cantik Vanessa Angel. Model sekaligus artis itu saat ini tengah menjalani perawatan di ruang Anggrek 4 Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim lantaran sakit mag.
Kabid Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera mengatakan kondisi psikologis Vanessa Angel belum membaik. Selain itu, kondisi artis yang kesandung prostitusi daring di Surabaya itu dikabarkan penyakit magnya kambuh.
“Kami sudah melakukan konfirmasi ke rumah sakit (RS Bhayangkara) bahwa magnya kambuh. Dia mengidap mag yang cukup akut,” katanya, Kamis 31 Januari 2019. Dia tidak bisa menjelaskan apakah mag itu disebabkan berita penahanannya.
BACA JUGA: 12 Jam Jalani Pemeriksaan, Vanessa Angel Syok Dan Pingsan
Dia menegaskan bahwa Polda Jatim tidak memakai kaca mata kuda dalam kasus ini. Artinya tidak akan memaksakan untuk menahan pelantun lagu Indah Cintaku itu. Polda Jatim akan menunggu kondisi artis 27 tahun itu benar-benar membaik.
“Kami gunakan fleksibilitas melihat dari sisi kemanusiaan dan kesehatan. Kemungkinan surat penahanan akan dilakukan mundur melihat kondisi Vanessa yang masih sakit saat ini,” katanya.
Namun demikian, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan tim dokter menyangkut kondisi Vanessa Angel. Mengenai berapa lama waktu pengunduran penahanan itu, Barung mengatakan menunggu rekomendasi tim dokter. Apabila kondisinya sudah membaik, tentu akan dilakukan penahanan.
BACA JUGA: Sengkarut Status Penahanan Vanessa Angel
Dalam perkara ini, Vanessa Angel dijerat Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang ancaman hukuman pidananya maksimal enam tahun penjara.
Selain Vanessa Angel, polisi telah menetapkan empat orang tersangka dalam praktik haram tersebut yakni muncikari ES, TN, F dan W.