Rabu, 30 January 2019 20:06 UTC
Vanessa Angel saat tiba di Markas Polda Jatim sekitar pukul 11.00 WIB pada Rabu 30 Januari 2019. Setelah 12 jam menjalani pemeriksaan, ia langsung syok dan pingsan hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Foto: Khaesar Gle.
JATIMNET.COM, Surabaya – Setelah 12 jam menjalani pemeriksaan penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur, tersangka prostitusi online Vanessa Angel syok dan pingsan.
Vanessa keluar dari ruang Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus sekitar pukul 23.00 WIB, Rabu 30 Januari 2019. Ia dipapah polisi. Kondisinya tampak lemah dan sempat pingsan. “Kesehatannya terganggu,” kata kuasa hukum Vanessa, Aga Khan pada wartawan.
Menumpang mobil Toyota Innova warna putih, tubuh Vanessa dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim untuk mendapat perawatan. Belum ada keterangan pasti, apa sakit yang diderita Vanessa.
BACA JUGA: Sengkarut Status Penahanan Vanessa Angel
Tapi, Aga mengatakan, kliennya syok setelah mengetahui akan ditahan dan diminta menandatangani Berita Acara Pemeriksaan. “Lagi di-BAP sudah tahu, ya nangislah,” katanya.
Sebelumnya, Vanessa menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB. Ia datang ke Markas Polda Jatim dengan didampingi kuasa hukumnya, Milano Lubis. Mereka langsung masuk ke ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: Vanessa Angel Pilih Bungkam saat Tiba di Polda
Sejumlah kabar tentang rencana penanahan Vanessa berkembang pada Rabu sore. Namun, Wakil Direktur Kriminal Khusus AKBP Arman Asmara belum bisa memastikan keabsahan kabar itu.
Menurut dia, penahanan tersangka merupakan kewenangan penyidik. “Saya sendiri belum tahu apa nantinya VA ditahan atau tidak,” katanya.
Polisi menjerat Vanessa dengan pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE karena diduga menyebarkan foto dan video asusila. Penyebaran ini diketahui melalui penelusuran rekam jejak digital forensik pada handphone Vanessa dan muncikari.