Jumat, 23 August 2019 10:40 UTC
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. Foto: Dok
JATIMNET.COM, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur mengusut ujaran rasis terhadap mahasiswa Papua di Surabaya. Polisi mengaku telah menyelidiki rekaman video di depan Asrama Mahasiswa Papua terkait kasus tersebut.
"Saat ini kami tengah mengusut tuntas adanya ujaran rasis yang melabeli seseorang dengan kata-kata yang kurang pantas tersebut," ucap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat 23 Agustus 2019.
BACA JUGA: Polrestabes Surabaya Panggil Lima Saksi Kerusuhan di Asrama Papua
Barung menjelaskan, polisi tidak akan pandang bulu untuk menyelidiki kasus ujaran rasis tersebut. "Semua akan kami periksa untuk mengetahui adanya pelaku ujaran rasis yang ditujukan ke mahasiswa Papua," ucapnya.
Sampai saat ini polisi masih memeriksa video yang beredar di media sosial yang ada ucapan rasis. Video tersebut, kata Barung, akan masuk ke digital forensik untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dan akan dipanggil sebagai saksi," ucap Barung.
BACA JUGA: Dua Tahun, 33 Pelanggaran HAM Timpa Mahasiswa Papua di Daerah
Saat ini, polisi sudah melayangkan panggilan kepada korlap ormas yang ikut aksi di depan Asrama Mahasiswa Papua. Salah satu saksi yang dipanggil adalah Tri Susanti yang akan menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya.
"Kalau tidak salah, Sabtu 24 Agustus 2019 pemeriksaan dilakukan di Mapolrestabes Surabaya," bebernya.
Namun saat disinggung adanya oknum TNI yang juga dipanggil, Barung enggan berkomentar. "Kalau TNI tanyakan saja sama Kapendam untuk lebih pastinya," kata Barung.