Minggu, 09 June 2024 10:00 UTC
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto memberikan penjelaskan kasus polwan di Mojokerto bakar suami yang juga polisi hingga meningal dunia, Minggu, 9 Juni 2024. Foto: Humas Polda Jatim
JATIMNET.COM, Mojokerto – Polda Jawa Timur melakukan pendampingan dengan melibatkan psikiater pada polwan anggota Polres Mojokerto Kota, Briptu Fadhilatun Nikmah (FN).
Fadhilatun ditetapkan sebagai tersangka setelah membakar suaminya anggota Polres Jombang hingga meninggal dunia, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW).
Peristiwa tragis itu terjadi di rumah tempat tinggal mereka di Asrama Polisi (Aspol) Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto, Sabtu siang, 8 Juni 2024.
BACA: Diduga Konflik Keluarga, Polwan Bakar Suami yang Juga Polisi
Rian yang mengalami luka bakar hingga 90 persen akhirnya meninggal dunia di ICU RSUD dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto, Minggu siang, 9 Juni 2024.
"Saat ini Polda Jatim melakukan pendampingan terhadap tersangka dengan memfasilitasi untuk memberikan trauma healing dengan melibatkan psikiater,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto dalam konferensi pers di Polda Jatim, Minggu, 9 Juni 2024.
BACA: Dibakar Istri Sesama Polisi, Anggota Polres Jombang Meninggal Dunia
Atas kejadian ini, tersangka mengalami trauma mendalam. “Kondisi Briptu FN masih mengalami trauma mendalam dan saat ini kasusnya ditangani Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Jatim,” kata Dirmanto.
Jenazah Briptu Rian dimasukkan ambulans di RSUD dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto, dan dibawa ke rumah duka di Kabupaten Jombang, Minggu siang, 9 Juni 2024. Foto: Karina Norhadini
BACA: Polwan Bakar Suami di Asrama Polisi Mojokerto Baru Lahirkan Anak Kembar
Fadhilatun dan Rian memiliki tiga anak dan dua di antaranya kembar laki-laki dan perempuan. Menurut Dirmanto, anak pertama masih berusia 2 tahun dan kedua anak yang kembar masih berusia empat bulan.
"Untuk anaknya sedang dilakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota," katanya.
BACA: Motif Polwan di Mojokerto Bakar Suami yang juga Polisi hingga Meninggal
Dirmanto mengatakan berdasarkan pemeriksaan pada tersangka dan barang bukti yang disita, tersangka mengaku jengkel karena suaminya sering menggunakan pendapatan keluarga untuk hal-hal yang tidak semestinya termasuk judi online.
"Tentunya kita prihatin atas kejadian tersebut dan Bapak Kapolda Jatim juga menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga korban," katanya.
