Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto rencananya akan menerima berkas perkara kasus polisi (polwan), Briptu Fadhilatun Nikmah, yang bakar suami sesama polisi, almarhum Briptu Rian Dwi Wicaksono, di Asrama Polisi Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto, 8 Juni 2024 lalu.