Minggu, 18 August 2019 10:26 UTC

KETERLAMBATAN PASOKAN. Polda Jatim telah mengirim surat ke Mabes Polri untuk mempercepat pengiriman material untuk pembuatan STNK dan TNKB. Foto: M.Khaesar Glewo.
JATIMNET.COM, Surabaya – Polda Jatim menunggu pasokan material untuk membuat STNK, TNKB, SIM, dan BPKB (STSB) dari Kakorlantas Mabes Polri akibat kekosongan selama ini.
“Kekosongan ini bukan hanya di Jawa Timur, namun beberapa daerah di Indonesia juga kehabisan meterial untuk STSB kendaraan,” kata Wadir Lantas Polda Jatim AKBP, M Aldian, Minggu 18 Agustus 2019.
Aldian menjelaskan kekosongan ini disebabkan adanya perubahan spesifikasi dari meterial yang dibutuhkan. Hal itu disebabkan tender material yang menyebabkan beberapa daerah yang mengalami keterlambatan.
BACA JUGA: Gangguan Jaringan, Layanan SIM Keliling Dipusatkan di Colombo
Polda Jatim sebelumnya menerima material STSB dari Mabes Polri pada Rabu 14 Agustus 2019. Namun material itu langsung didistribusikan ke polres yang ada di jajaran. “Karena memang jumlahnya masih belum mencukupi,” ucap Aldian.
Polda Jatim juga sudah mengirim surat Kakorlantas Mabes Polri untuk meminta material segera dikirim. Pihaknya juga berjanji jika nanti ada dropping dari Mabes Polri akan mendistribusikan ke daerah-daerah.
Meski mengalami keterlambatan material, Polda Jatim tidak menampik terjadi keterlambatan. Namun pihaknya membantah jika keterlambatan mencapai enam bulan. Sebab belum lama ini beredar kabar perpanjangan TNKB dan STNK untuk bulan Agustus akan selesai Februari tahun 2020.
BACA JUGA: Usai Libur Lebaran, Pemohon SIM di Polres Blitar Membludak
“Suplai dari mabes memang tersendat, tapi nggak selama (enam bulan) itu lah. Mudah-mudahan kalau materiil datang, langsung dilayani,” jelasnya.
Solusi yang tengah disiapkan kepolisian untuk STNK dengan menyediakan salinan atau fotokopi dan diimbuhi stempel. Hal itu, menurut Aldian sudah bisa digunakan dan dianggap sah.
