Kamis, 24 October 2019 10:59 UTC
Ilustrasi pemilih sedang menandai jarinya. Foto: Dyah Ayu Pitaloka
JATIMNET.COM, Ngawi - Sebanyak lima orang mengajukan diri sebagai bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) melalui Partai Nasdem untuk Pilkada Ngawi 2020.
Mereka telah mengambil dan mengembalikan berkas pendaftaran ke kantor DPD Partai Nasdem Ngawi sejak 23 September hingga 23 Oktober 2019.
Ketua DPD Partai Nasdem Ngawi, Heri Cahyono mengatakan bahwa dua orang yang masuk penjaringan terbuka itu merupakan pasangan bacabup dan bacawabup, yaitu Ony Anwar Harsono (Wakil Bupati Ngawi)-Dwi Riyanto Jatmiko (Ketua DPRD Ngawi).
BACA JUGA: Gerindra Mulai Buka Pendaftaran Pilkada Serentak
Keduanya merupakan kader PDI Perjuangan dan telah mendaftarkan ke partai tersebut melalui penjaringan internal. "Mas Ony dan Mas Antok (panggilan Dwi Riyanto Jatmiko) dari PDIP," kata Heri saat dihubungi Jatimnet.com, Kamis 24 Oktober 2019.
Nama lain yang juga mengikuti penjaringan oleh DPD Partai Nasdem Ngawi adalah Jumirin. Dalam berkasnya, mantan Kepala Desa Klitik, Kecamatan Geneng ini mendaftar sebagai bacabup.
Selain itu, Syamsoel Watoni, mantan Ketua KPU Ngawi juga mengajukan diri melalui penjaringan untuk posisi bacawabup. Demikian halnya dengan Dian Andi Surya Putra, Kepala Desa Paron, Kecamatan Ngawi yang mendaftar sebagai bacabup.
BACA JUGA: Buruh Gresik Kembalikan Formulir Calon Wabup Gresik
Para bacabup maupun bacawabup yang mendaftar melalui penjaringan Partai Nasdem itu bakal mengikuti sejumlah tahapan yang dijadwalkan.
Sesuai rencana, mereka akan memaparkan visi dan misinya di hadapan konstituen Partai Nasdem pada Senin 28 Oktober 2019.
Kemudian, lima nama yang masuk melalui penjaringan itu akan diajukan ke DPW Partai Nasdem Jawa Timur untuk dirapat pleno-kan. Adapun pemberian rekomendasi bagi yang lolos penjaringan itu merupakan kewenangan dari DPP Partai Nasdem.