Logo

Praktisi Hukum: Pancasila Jangan Hanya Jadi Slogan

Reporter:,Editor:

Kamis, 01 October 2026 05:47 UTC

Praktisi Hukum: Pancasila Jangan Hanya Jadi Slogan

Advokat dan juga Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar Yulianto M.H., CTL., CPArb. Foto: Agus Salim

JATIMNET.COM, Gresik – Praktisi hukum sekaligus Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar Yulianto, mengajak masyarakat kembali memahami makna Pancasila dalam praktik penyelenggaraan negara. Ia menilai nilai-nilai Pancasila harus hadir dalam perilaku penyelenggara negara, penggunaan kekuasaan, hingga proses penegakan hukum.

Menurut Fajar, Pancasila tidak seharusnya berhenti sebagai dasar negara atau sekadar slogan. Nilai yang terkandung di dalamnya perlu menjadi pedoman dalam menjalankan pemerintahan dan kehidupan bernegara.

“Merekonstruksi Pancasila bukan berarti mengganti Pancasila. Kita harus mengembalikan Pancasila dari sekadar slogan menjadi pedoman nyata dalam menjalankan kekuasaan dan kehidupan bernegara,” kata Fajar, Kamis, 1 Oktober 2026.

Ia mengatakan sejumlah persoalan seperti korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, konflik kepentingan, dan ketidakadilan menunjukkan perlunya memperkuat adab serta moralitas dalam penyelenggaraan negara.

Fajar menjelaskan nilai Ketuhanan dalam Pancasila semestinya tercermin melalui sikap jujur dan berintegritas. Sementara itu, prinsip kemanusiaan perlu diwujudkan dengan menghormati martabat setiap orang.

Ia juga menilai semangat persatuan tidak semestinya digunakan untuk membatasi kritik terhadap pemerintah maupun penyelenggara negara. Menurut dia, persatuan justru perlu dibangun melalui keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap perbedaan.

“Persatuan justru harus dibangun melalui keadilan, kesetaraan dan penghormatan terhadap perbedaan,” ujarnya.

Dalam penegakan hukum, Fajar menekankan pentingnya penerapan aturan secara setara. Ia mengingatkan agar hukum tidak membedakan seseorang berdasarkan jabatan, kekuasaan, kekuatan finansial, maupun koneksi.

“Jangan sampai hukum tajam kepada masyarakat kecil tetapi kehilangan ketajamannya ketika berhadapan dengan orang yang memiliki kekuasaan, jabatan, pemodal uang atau koneksi,” tegasnya.

Menurut Fajar, kekuatan negara tidak semestinya diukur dari kemampuannya menghadapi kritik. Negara justru perlu membuka ruang untuk menerima kritik, memperbaiki kesalahan, dan memastikan hukum berjalan secara adil.

Ia menegaskan Pancasila tetap menjadi dasar negara dan tidak perlu diubah. Persoalannya, kata dia, terletak pada bagaimana nilai-nilai tersebut diterapkan dalam kehidupan bernegara.

“Pancasila tetap utuh, tetap luhur dan tetap sakti. Jangan sampai Pancasila kehilangan maknanya karena hanya dijadikan slogan,” katanya.

Fajar menilai penguatan adab dan moralitas dalam praktik penyelenggaraan negara menjadi bagian penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat. Penerapan nilai Pancasila, menurutnya, perlu terlihat dalam tindakan nyata, bukan hanya dalam pernyataan atau seremoni.