Logo

Pilkada Kota Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji Unggul di TPS Machfud Arifin Mencoblos

Reporter:,Editor:

Rabu, 09 December 2020 09:00 UTC

Pilkada Kota Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji Unggul di TPS Machfud Arifin Mencoblos

Machfud Arifin yang mencoblos di TPS 25, Kelurahan dr Soetomo, Kecamatan Tegalsari, Rabu 9 Desember 2020. Foto: Baehaqi

JATIMNET.COM, Surabaya - Penghitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 25 Kelurahan dr Soetomo, Kecamatan Tegalsari, tempat Calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin mencoblos, dimenangkan Eri Cahyadi-Armuji. 

Eri-Armuji mengantongi 108 suara, sedangkan Machfud-Mujiaman mendapatkan 20 suara. 

Ketua KPPS TPS 25 Chairani Inajati saat mengumumkan perhitungan suara mengatakan, dari 306 Daftar Pemilih Tetap (DPT) hanya ada 129 orang yang menggunakan hak suaranya. "Suara tidak sah satu," ujar Chairani, Rabu 9 Desember 2020. 

Satu surat suara yang dinyatakan tidak sah tersebut dikarenakan robek. Sempat terjadi perdebatan terkait itu. Sebab, surat suara ini dianggap rusak saat di dalam kotak suara. 

Ada yang menganggap sah, ada juga menyebut tidak sah. Tetapi akhirnya Panwascam memutuskan bahwa surat suara tersebut dinyatakan tidak sah. "Karena surat suaranya robek, kita anulir. Dalam surat suara tercoblos nomor urut 1," ungkapnya. 

Pasangan calon Eri-Armuji unggul telak dari pesaingnya Machfud-Mujiaman. Meski di TPS ini berdekatan dengan kediaman Machfud Arifin. Selisih keduanya pun terbilang cukup jauh. "Paslon (pasangan calon) satu, 108 suara. Paslon dua, 20 suara," kata dia.