Kamis, 01 October 2020 23:00 UTC
PILKADA SERENTAK: Pemerintah tetap melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19, hal itu dikarenakan masalah anggaran. Ilustrator: Gilas Audi
JATIMNET.COM, Surabaya - Pemerintah tetap melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Salah satu alasan utama pemerintah kekeuh melangsungkan Pilkada, karena terkait kewenangan pemerintah daerah dalam hal anggaran Covid-19.
Kepala Satuan Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo mengungkapkan, ada pimpinan di 261 Kabupaten/Kota dan sembilan Provinsi yang akan habis masa jabatannya, serta diganti oleh pelaksana tugas (Plt).
Namun, di tengah pandemi seperti ini, kehadiran Plt tidak bisa membantu penanganan corona di daerah karena tidak memiliki kewenangan setara. "Tidak mungkin mengambil keputusan, tidak mungkin mengeluarkan anggaran," kata Doni dalam sebuah diskusi virtual, ditulis yang dilansir suara.com, Jumat 2 Oktober 2020.
BACA JUGA: Dua Daerah Ini Calon Kepala Daerahnya Melawan Kotak Kosong
Padahal menurutnya penanganan pandemi Covid-19 di daerah harus memiliki satu komando yang tidak bisa digantikan oleh pejabat Plt. "Dengan tidak ada figur yang kuat, setelah itu tidak ada jaminan bahwa pengendaliannya akan berjalan dengan baik," ujarnya.
Tetap melangsungkan Pilkada Serentak 2020 menjadi pilihan pemerintah. Meskipun bukan pilihan baik, namun Doni menegaskan pemerintah tetap menyusun segala strategi supaya Pilkada Serentak 2020 tidak menjadi klaster penularan Covid-19 yang baru.
"Harus yakin kalau kita bisa menyusun strategi secara bersama-sama untuk mnghindari kerumunan, kuncinya cuma satu, jangan ada kerumunan. Jumlah banyak pun kalau bisa diatur tidak ada kerumunan itu sangat-sangat efektif," pungkasnya.
