Logo

Petugas Gabungan di Surabaya Mulai Razia Penggunaan Masker di Kampung

Reporter:,Editor:

Senin, 13 July 2020 23:00 UTC

Petugas Gabungan di Surabaya Mulai Razia Penggunaan Masker di Kampung

RAPAT KOORDINASI. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya melakukan rapat dengan Sekcam se-Surabaya, Senin, 13 Juli 2020. Foto: Pemkot Surabaya

JATIMNET.COM, Surabaya – Untuk menertibkan dan menegakkan Perwali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Surabaya, gerakan masif operasi pakai masker terus gencar dilakukan. 

Gerakan masif yang melibatkan jajaran kepolisian dan TNI ini sebelumnya sudah dilakukan di pasar-pasar tradisional, moda transportasi darat, dan warung atau tempat makan dan nongkrong, serta ke semua wilayah pemukiman dan perkampungan.

Gerakan masif ini akan terus dilanjutkan ke semua wilayah di Kota Surabaya. Bahkan, semua karyawan kecamatan dan kelurahan akan dilibatkan untuk mengintensifkan operasi pakai masker ini.

BACA JUGA: Petugas Gabungan di Surabaya Razia Masker di Pasar Tradisional

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan gerakan masif operasi pakai masker ini akan terus dilakukan bersama jajaran kecamatan, kelurahan, koramil, polsek, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan Satgas Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo di wilayah mereka masing-masing.

“Pasti akan lebih masif gerakannya, apalagi nanti semua karyawan kecamatan dan kelurahan akan turun secara serentak,” kata Irvan, Senin, 13 Juli 2020.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Surabaya ini juga memastikan demi melancarkan kegiatan tersebut, dia bersama jajarannya telah menggelar rapat dengan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) se-Surabaya.

Rapat yang digelar di kantor BPB Linmas itu membahas tentang mekanisme operasi atau razia termasuk sasaran operasi di wilayah masing-masing.

BACA JUGA: Tidak Pakai Masker Kena Sanksi Hafalkan Pancasila

“Khusus wilayah yang zona merah, nanti kita lebih prioritaskan. Bahkan nanti petugas Linmas akan membantu di zona merah itu,” ia menerangkan.

Adapun tujuan dari operasi ini adalah untuk memastikan terbentuknya Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo di masing-masing wilayah RW dan memastikan Satgas Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo (Wani Sehat, Wani Sejahtera, Wani Jogo, dan Wani Ngandani) berjalan sesuai tugas masing-masing terutama yang ada di zona merah.

“Mereka juga harus memastikan dan melakukan blocking area di wilayah yang terdapat pasien terkonfirmasi positif Covid-19,” ia menegaskan.

Dalam operasi ini juga akan dibagikan ribuan masker kepada warga Kota Surabaya. Sasarannya seluruh area pemukiman penduduk terutama pemukiman yang terdapat pasien terkonfirmasi Covid-19.

“Operasi ini akan dilakukan mulai besok, 14 Juli sampai 16 Juli 2020,” ia mengungkapkan.

BACA JUGA: New Normal, Tak Pakai Masker ‘Dihukum’ Joget hingga Sita KTP

Ia mengajak kepada seluruh warga Kota Surabaya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan sebagaimana yang diatur dalam Perwali Nomor 28 Tahun 2020. Ia juga meminta warga untuk selalu ingat jargon “Biasakan yang Tidak Biasa”.

“Mari kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dengan mematuhi semua protokol kesehatan dan selalu biasakan yang tidak biasa,” ia mengingatkan.