Selasa, 07 July 2020 00:00 UTC
RAZIA MASKER. Razia masker di Pasar Soponyono dan Keputih, Surabaya, Senin, 6 Juli 2020. Pelanggar diberi sanksi push up. Foto: Pemkot Surabaya
JATIMNET.COM, Surabaya - Beberapa pasar di Surabaya dirazia petugas gabungan dari Pemkot Surabaya, Kepolisian dan TNI mengenai protokol kesehatan. Seperti pedagang maupun pengunjung saat membeli berada di pasar wajib mengenakan masker.
Hasilnya, masih ditemukan pelanggaran. Mereka pun dikenai sanksi sosial, seperti menyapu lorong pasar, berjoget, menyanyi, menghafalkan Pancasila, push-up dan penyitaan KTP.
Direktur Teknik dan Usaha PD Pasar Surya, Muhibuddin mengakui, beberapa pasar yang didatangi dari pihak kecamatan, kelurahan, polisi dan TNI, 99 persen baik pedagang maupun pengunjung sudah mengenakan masker.
Walaupun, masih ada pedagang dan pembeli yang melakukan pelanggaran dengan tidak mengenakan masker saat di dalam pasar, yakni 20 pelanggar. Seperti di Pasar Balongsari ini ada enam pengunjung dikenai sanksi menyapu, Pasar Dukuh Kupang ada tiga pengunjung disanksi menyapu.
BACA JUGA: Petugas Gabungan di Surabaya Razia Masker di Pasar Tradisional
Kemudian dua orang menghafalkan Pancasila dan tujuh pengunjung disita KTP, satu orang di Pasar Genteng Baru disita KTP, satu orang disanksi menghafalkan Pancasila di Pasar Simo Mulyo. “Sanksi tersebut untuk memberikan efek jera," katanya, Senin 6 Juli 2020.
Muhibuddin mengungkapkan, beberapa pasar di bawah pengelolaan PD Pasar Surya yang sudah didatangi tim di antaranya Pasar Balongsari, Kedurus, PPI, Wonokitri, Keputran Selatan, Dinoyo Tangsi, Dukuh Kupang, Pasar Asemrowo, Genteng Baru, Simo Mulyo, Simo, dan Lakarsantri.
Selain itu, beberapa pasar lain yakni, Pacar Keling, Gubeng Masjid, Kupang Gunung, Kapasan, Krukah, Ampel, dan Pasar Jalan Kelapa. Ada pula Pasar Pegirian, Kembang, Pakis, Kupang, Kendangsari, Simo Gunung, Pecindilan dan Gayungsari.
Rencananya seluruh pasar akan didatangi dan dilakukan razia yang sama. “Sedangkan untuk pasar nihil pelanggaran ini adalah di Pasar PPI, Wonokitri, Keputran Selatan, Dinoyo Tangsi, Lakarsantri, Pacar Keling, Gubeng Masjid, Gayungsari, Pasar Jalan Kelapa, Ampel, Kembang, Pakis, Kupang, dan Kendangsari,” katanya.