Senin, 27 January 2025 04:00 UTC
Polisi melakukan olah TKP di tempat empat remaja yang pesta miras di area SDN Jatirowo, Desa/Kecamatan Dawarblandong, Kab. Mojokerto, Senin pagi, 27 Januari 2025. Foto: Hasan
JATIMNET.COM, Mojokerto – Dua remaja dikabarkan meninggal dunia usai menenggak minuman keras oplosan di Dusun Sekiping, Desa/Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Senin pagi, 27 Januari 2025.
Menurut informasi yang diterima, korban meninggal dunia ialah Muhamad Nurudin Akbar, 21 tahun, dan Fajar Al Farizi, 21 tahun. Sedangkan Mohamad Dongadi, 22 tahun, dan Diasmoro Sasmito, 25 tahun, masih mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Mereka diduga usai pesta miras di depan ruang kelas 1 SDN Jatirowo, Desa/Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
Salah satu warga sekitar, Purnomo, 60 tahun, mengatakan korban meninggal dunia usai menenggak cairan mengandung alkohol dengan campuran minuman berenergi.
BACA: Miras Oplosan Tewaskan Tiga Pemabuk
"Minum alkohol 75 persen sama Kuku Bima dan air putih," katanya.
Ia menambahkan empat remaja itu akhirnya mengeluh kesakitan usai pesta miras dan dibawa ke Rumah Sakit Wates Husada, Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Namun, dua remaja lainnya nyawanya tak terselamatkan.
"Meninggal dua orang, yang satu masih di rumah sakit," katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Slamet saat dikonfirmasi membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, pihaknya masih mendalami kejadian yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia ini.
BACA: Wali Kota Probolinggo Gerebek Distributor Miras Oplosan
"Sementara masih dalam penyelidikan, hasil visum, dua orang yang meninggal itu dinyatakan keracunan alkohol," katanya.
Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Kota sedang memeriksa beberapa saksi mata dan telah mengamankan botol serta sisa sachet minuman berenergi.
"Tim Satreskrim Polres Mojokerto Kota masih melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi di lokasi," katanya.