Sabtu, 02 March 2019 05:10 UTC
Barang bukti minuman keras yang diamankan. Foto: Zulkifli
JATIMNET.COM, Probolinggo – Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin menggerebek sebuah rumah distributor penjual minuman keras berbagai merek, yang juga disinyalir sebagai lokasi meracik minuman keras oplosan, Jum’at malam 1 Maret 2019.
Rumah yang didiami oleh Edi (47) tersebut, berada di Kampung Keles, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Di tempat itu, petugas menemukan 30 botol berisi miras oplosan serta 55 botol bir.
Usai didata, puluhan miras kemudian diangkut kendaraan patroli petugas untuk diamankan di Markas Satuan Polisi Pamong Praja, Kota Probolinggo.
BACA JUGA: Jelang Tutup Tahun, Polrestabes Amankan Ribuan Botol Miras
Aksi penggerebekan yang berlangsung sekitar 1 jam itu, tak hanya melibatkan unsur penegak peraturan daerah Satpol PP, unsur TNI dari Sub Denpom V Probolinggo dan Polri terlibat.
Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin yang memimpin langsung razia mengatakan, lokasi penjual miras itu telah lama menjadi incaran pemerintah kota.
Oleh karenanya, ketika menemukan momen yang pas ditambah suasana tengah hujan lebat. Petugas langsung menggerebek rumah tersebut.
BACA JUGA: Miras Oplosan Tewaskan Tiga Pemabuk
Menurut Hadi, selama ini ia kerap menerima laporan warganya atas maraknya muda-mudi pesta miras.
Penggerebekan ini juga untuk menekan naiknya angka kriminalitas di Kota Probolinggo seperti aksi pencurian yang terjadi di sejumlah titik wilayah Kota Mangga.
“Saya ingin warga Kota Probolinggo khususnya pemuda, tidak terjerumus dalam perbuatan-perbuatan yang dapat merusak moral. Maka dari itu, penggerebekan ini saya lakukan untuk menekan aksi kejahatan dan kriminalitas,”jelasnya.
BACA JUGA: Cukrik Dominasi Miras Sitaan Polrestabes Surabaya
Sebagai efek jera, Wali Kota Hadi akan memberikan sanski Tipiring (Tindak Pidana Ringan) bagi penjual miras. Ia berharap penjual yang tertangkap dan penjual miras lainnya yang ada di Kota Probolinggo segera menghentikan bisnis haramnya tersebut.
“Saya minta kepada para penjual miras di Kota Probolinggo, agar menghentikan bisnis haramnya itu. Kalau tidak pemerintah akan bertindak, saya ingin Kota Probolinggo ini zero minuman keras,” katanya menegaskan.
Sementara Kepala Dinas Satpol PP Kota Probolinggo Agus Efendi mengatakan, dalam penggerebekan ini berlangsung senyap dan hanya sebagaian anggotanya yang tahu giat tersebut.
BACA JUGA: Korban Miras di Surabaya Bertambah
Selain penggerebekan penjual miras, pada Jum’at malam petugas dan wali kota juga menyisir areal stasiun Kota Probolinggo yang kerap menjadi lokasi mangkal para preman.
“Yang pasti penggerebekan secara mendadak digelar atas instruksi wali kota, selain penjual miras kita juga menyasar para preman yang berkeliaran di areal stasiun KA Probolinggo,” jelasnya.