Selasa, 24 April 2018 13:06 UTC
Ilustrasi.
Surabaya – Seorang pria ditemukan tewas di makam Randu, Kelurahan Platuk, Kecamatan Kenjeran Surabaya. Korban diketahui bernama Sujadi (53), asal Mojokerto.
Ada dugaan dia tewas, karena usai menenggak minuman keras (miras). Pasalnya, sebelum ditemukan, Minggu (22/4) malam bersama dua temannya sempat memlakukan pesta miras di sekitar area makam.
Dari informasi didapat, hal itu baru dilaporkan ke pihak kepolisian, Senin (23/4) pagi. Setelah Srianto adik korban melihat kondisi kakaknya terkulai lemas di sekitar makam. Sehingga Srianto tidak berani menyentuhnya.
“Senin pagi itu saya sama warga, namanya Mas Hartoyo mencari Mas Sujadi, karena tidak pulang sejak minggu malam. Kebetulan Mas Sujadi ini tinggal di sekitar makam,” kata Srianto, Selasa (24/4).
“Pas ketemu di makam, Mas Sujadi sudah tidak sadarkan diri. Karena tidak berani menyentuhnya, akhirnya saya lapor ke polisi,” tambah dia.
Pria berusia 39 tahun ini juga mengaku, kalau mendapatkan kabar dari warga sekitar makam. Sebelum ditemukan meninggal, Sujadi sempat melakukan pesta miras di area makam tersebut pada Minggu (22/4) malam bersama dua temannya.
Sedangkan dua teman Sujadi sendiri, yakni Jiman, warga Platuk dan Cholik, warga Tanah Merah yang ikut pesta miras juga ikut tewas. Kasus itupun sekarang ditangani polisi setempat, yakni Polsek Kenjeran.
Kompol Cipto Kapolsek Kenjeran membenarkan adanya laporan tersebut. Sekarang ini sedang ditangani dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus kematian tiga orang yang diduga usai berpesta miras.
“Benar kami dapat laporan. Saat kami kroscek,keluarga korban bernama Jiman mengatakan kalau korban sedang sakit dan sudah dimakamkan. Sementara dua korban yakni Sjadi dan Cholok kami bawa ke RSUD Dr. Soetomo untuk dilakukan autopsi. Kami belum dapat memastikan apakah itu karena miras oplosan,” kata Kompol Cipto.
Secara terpisah, AKBP Antonius Agus Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak mengaku masih belum berani memastikan atas kematian tiga orang tersebut. Apakah karena minuman keras yang dioplos atau tidak.
Apalagi, penyidik yang menangani juga mengalami kesulitan untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan. Lantaran pihak keluarga keberatan, kalau korban dilakukan outopsi.
Sehingga penyelidikan yang dilakukan hanya berdasar dari hasil visum luar yang dilakukan pihak rumah sakit. Kalau menyebutkan korban mengalami jantung berhenti mendadak.
“Belum dapat kami simpulkan itu karena miras atau bukan. Yang pasti proses penanganan ini dilakukan sesuai dengan prosedur. Pihak keluarga enggan dan keberatan jika korban diautopsi. Mintanya agar cepat dimakamkan. Maka dari pihak kepolisian tidak bisa memaksa, hanya saja membuatkan surat keterangan,” katanya.
