Logo

Mayat Perempuan Tak Dikenal Ditemukan di Hutan Licin Banyuwangi

Reporter:,Editor:

Selasa, 27 January 2026 00:30 UTC

Mayat Perempuan Tak Dikenal Ditemukan di Hutan Licin Banyuwangi

Aparat Polsek Licin Banyuwangi sedang mengevakuasi jenazah perempuan tanpa identitas dari hutan Licin Banyuwangi. Foto: Hermawan.

JATIMNET.COM, Banyuwangi - Warga Desa Kluncing, Kecamatan Licin digemparkan dengan penemuan jenazah perempuan tanpa identitas di kawasan hutan RPH Licin, Petak 1D2 BKPH Banyuwangi Barat.

Jasad yang diperkirakan berusia di atas 50 tahun tersebut ditemukan pertama kali pada Minggu (25/1/2026), namun baru berhasil dievakuasi pada Senin (26/1/2026) pagi karena medan yang sulit.

​Berdasarkan keterangan Kapolsek Licin AKP Karyadi keberadaan korban sempat diketahui warga beberapa hari sebelum ditemukan meninggal dunia.

Saksi mata melihat seorang perempuan lanjut usia berjalan sendirian menuju arah hutan. Ia mengenakan daster hitam dan tidak memakai alas kaki.

BACA: Mayat Tak Dikenal Ditemukan Mengapung di Aliran Sungai Brantas Mojokerto

Selain itu, seorang warga yang tengah mencari sayur di hutan menemukan korban sudah dalam posisi tergeletak. Mengingat hari mulai gelap dan lokasi yang ekstrem, evakuasi tertunda hingga keesokan harinya.

"Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Licin, Inafis Polresta Banyuwangi, Basarnas, Damkar, BPBD, serta warga setempat mulai bergerak pukul 09.00 WIB. Jasad berhasil dievakuasi dua jam kemudian," Karyadi, Selasa, 27 Januari 2026.

Ia menegaskan, hingga saat ini tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kematian diduga kuat akibat faktor usia, kelaparan, atau kondisi cuaca (hipotermia).

​Adapun ciri-ciri fisik korban yang berhasil diidentifikasi di antaranya berjenis kelamin perempuan, berusia di atas 50 tahun, postur tubuh kurus, tinggi badan 158 cm.

"Korban juga terdapat bekas luka operasi lama di pinggang kiri, serta kuku tangan dan kaki tampak panjang tidak terawat," paparmya.

BACA: Mayat Perempuan Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Brantas Mojokerto

​Polisi Banyuwangi kini berupaya mengungkap identitas korban. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri di atas, diharapkan segera melapor melalui layanan 110

"Apabila dalam waktu 1x24 jam belum ada pihak keluarga yang mengonfirmasi, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk proses pemakaman di RSUD Blambangan," tutup AKP Karyadi.