Logo

Pertanggungjawaban APBD Pemkab Lamongan 2023 Disetujui, Ini Catatan DPRD

Reporter:,Editor:

Senin, 10 June 2024 06:00 UTC

Pertanggungjawaban APBD Pemkab Lamongan 2023 Disetujui, Ini Catatan DPRD

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menandatangani berkas persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 saat rapat paripurna di DPRD Lamongan, Senin, 10 Juni 2024. Foto: Zuditya Saputra

JATIMNET.COM, Lamongan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan menggelar rapat paripurna hari keempat dalam rangka persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023, Senin, 10 Juni 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lamongan.

Dalam kesempatan itu, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lamongan Ning Darwati memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan yang sudah menyampaikan Raperda secara tepat waktu.

Sebab, hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

BACA: Jawaban Bupati Yes atas Pertanyaan Tujuh Fraksi DPRD Lamongan

“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan yang sudah tepat waktu dalam menyampaikan Raperda tahun 2023 atau paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” tutur Darwati.

Darwati menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dalam bentuk rancangan peraturan daerah telah disesuaikan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Jawa Timur.

Sehingga telah memenuhi aspek normatif, kepatuhan, dan kewajaran. Mengingat Kabupaten Lamongan berhasil mempertahankan penghargaan opini wajar tanpa batas (WTP) sebanyak delapan kali berturut-turut, capaian tersebut sangat memberikan pengaruh dasar penyusunan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Menurutnya, dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, pendapatan terealisasi sekitar Rp3,2 triliun terdiri dari pendapatan daerah, pendapatan transfer, dan pendapatan daerah yang sah.

BACA: DPRD Lamongan Sahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2023, Pendapatan Daerah Ditetapkan 3,475 Triliun

Sedangkan, belanja daerah terealisasi sekitar Rp3,16 triliun dan pembiayaan daerah terealisasi 100,20 persen.

"Diharapkan pelaksanaan APBD berikutnya dapat dilakukan secara maksimal. Banggar meminta Pemerintah Kabupaten Lamongan melakukan sinkronasi secara lengkap laporan keuangan sebagaimana yang tertuang dalam buku Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD," tutur Darwati.

Ia juga menyampaikan Pemerintah Kabupaten Lamongan harus lebih detail dalam memberikan fasilitasi beasiswa kepada siswa yang kurang sejahtera, memberikan alokasi anggaran untuk BPJS kelas tiga di RSUD dr. Soegiri dan memperhatikan kondisi kelayakan infrastruktur dengan pemeliharaan rutin.