Selasa, 02 June 2026 06:54 UTC

Para tukang becak dan pedagang terminal kebonsari saat melakukan aksi unjuk rasa di deoan kantor DPRD Tuban Selasa 2 Juni 2026. Foto: Zidni Ilman
JATIMNET.COM, Tuban – Puluhan tukang becak dan pedagang Terminal Kebonsari, Kabupaten Tuban, menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Tuban, Selasa, 2 Juni 2026. Mereka menuntut pemerintah daerah segera merealisasikan penertiban angkutan shuttle yang selama bertahun-tahun dinilai menggerus mata pencaharian masyarakat kecil di kawasan terminal.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas belum terealisasinya komitmen Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) terkait penataan dan penertiban operasional shuttle. Massa menilai berbagai janji yang pernah disampaikan hingga kini belum diwujudkan secara nyata.
Dalam audiensi bersama anggota DPRD Tuban dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan paguyuban tukang becak dan pedagang, Teguh Suyono, meminta kepastian atas komitmen yang selama ini dinilai hanya sebatas wacana.
“Pada intinya kami menagih janji dari DLHP, tapi kita dikhianati. Makanya hari ini kami memohon keadilan lewat aksi demo ini,” ujar Teguh Suyono usai audiensi.
BACA: PMII Tuban Gelar Nobar “Pesta Babi”, Soroti Krisis Sosial-Ekologi Hingga Militerisme
Teguh menjelaskan, massa membawa empat tuntutan utama. Selain mendesak penghentian total operasional shuttle, mereka juga meminta penertiban becak motor (bentor) dan mengembalikan becak kayuh sebagai transportasi wisata yang diprioritaskan di Kabupaten Tuban.
Perwakilan massa lainnya, Sukamto, menilai istilah shuttle sebenarnya tidak dikenal dalam sistem transportasi daerah setempat. Menurutnya, keberadaan angkutan tersebut tidak hanya memengaruhi penghasilan masyarakat sekitar terminal, tetapi juga berpotensi mengurangi pendapatan daerah dari sektor parkir dan retribusi.
“Adanya keranda mayat yang kami bawa ini adalah simbolis bahwa hati nurani Dinas Perhubungan sudah mati,” tegas Sukamto.
Aksi yang berlangsung selama beberapa jam itu akhirnya menghasilkan kesepakatan antara perwakilan demonstran dan pihak terkait. Massa meminta operasional shuttle segera dihentikan sesuai hasil kesepahaman yang telah dibuat. Mereka juga mengancam menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar apabila komitmen tersebut kembali diabaikan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala DLHP Kabupaten Tuban, Anthon Tri Laksono, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh poin yang telah disepakati dalam komitmen bersama. Ia menyebut proses penataan transportasi terus berjalan melalui koordinasi lintas instansi meski masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan.
BACA: Dampak Proyek SR Tuban: Dari Kerusakan Rumah Hingga Hilangnya Nyawa
“Tentu akan kita tindak lanjuti, dan kami sebenarnya sudah berkolaborasi. Sampai saat ini semua tetap berproses. Memang kesulitannya ada pada koordinasi dengan beberapa pihak terkait, tapi sambil berjalan ini tetap kita tata,” tandasnya.
Di sisi lain, demonstrasi tersebut dipicu oleh keresahan para tukang becak dan pedagang yang mengaku kehilangan sebagian besar pendapatan sejak shuttle beroperasi. Mereka menilai arus wisatawan yang tidak lagi melalui Terminal Kebonsari membuat aktivitas ekonomi masyarakat sekitar terminal terus menurun.
Bahkan, para pelaku usaha kecil di kawasan terminal mengklaim pendapatan mereka merosot hingga sekitar 90 persen dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi itu disebut telah berlangsung hampir enam tahun dan menjadi alasan utama mereka terus memperjuangkan penertiban shuttle.
Menurut massa aksi, persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada tukang becak, tetapi juga pedagang yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas penumpang dan wisatawan yang datang melalui Terminal Kebonsari.
