Logo

Jalan Kaki Cari Mangsa, Residivis Gasak Motor di Sejumlah Lokasi

Reporter:,Editor:

Jumat, 17 July 2026 07:00 UTC

Jalan Kaki Cari Mangsa, Residivis Gasak Motor di Sejumlah Lokasi

Rekaman CCTV yang memperlihatkan residivis curanmor sedang menjalankan tindak kejahatan di Mojokerto di Jalan Brawijaya, Kota Mojokerto, Rabu Siang, (8/7/26). Foto : Wanto

JATIMNET.COM, Mojokerto – Berbeda dengan pelaku pencurian sepeda motor pada umumnya, BA, 37 tahun, lebih memilih berjalan kaki saat beraksi. Residivis kasus yang sama ini telah ditahan di Mapolres Mojokerto Kota.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Mangara Panjaitan mengatakan, modus tersebut sengaja dipilih agar pelaku tidak menarik perhatian warga. Sembari berjalan kaki, BA mencari sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya dengan kondisi kunci masih tertancap.

"Pelaku berjalan kaki menggunakan pakaian biasa sehingga terlihat seperti warga yang sedang beraktivitas. Dengan cara itu dia lebih leluasa mengamati kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya," kata Mangara, Jumat, 17 Juli 2026.

Menurutnya, dari tempat kos di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, BA berjalan kaki menuju kawasan Kota Mojokerto. Ia kemudian berkeliling melewati Lespadangan, Alun-Alun Kota Mojokerto hingga Jalan Mojopahit untuk mencari sasaran.

Begitu menemukan sepeda motor dengan kunci yang masih tertinggal di rumah kunci, pelaku terlebih dahulu memastikan situasi sekitar aman. Dalam hitungan detik, ia langsung menyalakan mesin dan membawa kabur kendaraan tersebut.

"Pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan yang ditinggalkan dengan kunci masih tertancap. Modusnya sederhana, berjalan kaki agar tidak menimbulkan kecurigaan, lalu mencari motor yang pemiliknya lengah," ujar Mangara.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, setiap sepeda motor curian dijual dengan harga sekitar Rp2,8 juta hingga Rp3 juta. Uang tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan kunci pada sepeda motor saat diparkir, meski hanya sebentar. Kelalaian tersebut menjadi celah yang paling sering dimanfaatkan pelaku curanmor.

"Jangan pernah meninggalkan kendaraan dengan kunci masih tertancap. Kesempatan sekecil apa pun bisa dimanfaatkan pelaku untuk melakukan pencurian," tegasnya.

Saat ini, Satreskrim Polres Mojokerto Kota masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah serta menelusuri kendaraan hasil curian lain yang belum ditemukan.