Logo

Gandeng Vape Store, Polres Mojokerto Edukasi Bahaya Narkoba di Sekolah

Reporter:,Editor:

Kamis, 16 July 2026 23:00 UTC

Gandeng Vape Store, Polres Mojokerto Edukasi Bahaya Narkoba di Sekolah

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan (dua dari kanan) saat memberikan keterangan dalam pers rilis pengungkapan peredaran narkoba di wilayah hukumnya beberapa waktu lalu. Foto: Wanto.

JATIMNET.COM, Mojokerto – Aparat Polres Mojokerto Kota meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Langkah ini setelah terungkapnya kasus penyelundupan ganja jenis cannabis buds di sejumlah daerah beberapa waktu terakhir.

Ganja tersebut diduga akan diolah menjadi ekstrak tetrahydrocannabinol (THC)  yang dapat dicampurkan ke dalam cairan isi ulang (liquid) vape.

Mengantisipasi modus peredaran tersebut, Polres Mojokerto Kota mengintensifkan edukasi kepada pelajar selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Dalam kegiatan yang juga menggandeng para pemilik vape store itu, polisi memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, perkembangan modus peredarannya, hingga ancaman pidana bagi para pelaku.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan mengatakan pelajar menjadi salah satu kelompok yang rentan menjadi sasaran jaringan peredaran narkoba.

Karena itu, edukasi sejak dini dinilai penting agar mereka mampu mengenali berbagai modus baru yang terus berkembang.

Selain melalui jalur pendidikan, Polres Mojokerto Kota juga memperkuat pengawasan dengan menjalin komunikasi intensif bersama para pemilik vape store. Kolaborasi juga dilakukan dengan para driver ojek online, juru parkir, pedagang kaki lima, tukang becak, dan warga.

Kerja sama tersebut difokuskan pada deteksi dini terhadap produk maupun liquid baru yang berpotensi disalahgunakan sebagai media peredaran narkoba.

Herdiawan menegaskan para pelaku usaha vape tidak dipandang sebagai pihak yang harus disalahkan. Sebaliknya, mereka diajak menjadi mitra kepolisian dengan melaporkan setiap produk yang dinilai mencurigakan.

"Kami terus berkomunikasi dengan vape store. Jika ada produk atau liquid baru, cukup dikoordinasikan kepada kami untuk dilakukan pengecekan. Ini merupakan langkah pencegahan agar tidak dimanfaatkan sebagai sarana peredaran narkoba," katanya, Kamis, 16 Juli 2026.

Herdiawan menjelaskan, langkah antisipasi terhadap penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkotika sebenarnya telah dilakukan jauh sebelum kasus-kasus serupa mencuat ke publik.

Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota telah membangun jaringan komunikasi dengan berbagai pihak untuk memantau perkembangan modus operandi para pelaku.

Saat ini, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur guna mengembangkan penyelidikan dan mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

"Deteksi dini sudah kami lakukan sejak awal. Kami juga berkolaborasi dengan Polda Jawa Timur untuk mengembangkan jaringan peredaran narkoba, sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan sebelum barang tersebut beredar luas di masyarakat," pungkasnya.