Selasa, 02 June 2026 08:21 UTC

Anggota Komisi I DPRD Tuban Siswanto ditemui usai audiensi dengan para puluhan tukang becak dan pedagang terminal kebonsari Selasa 2 Juni 2026. Foto: Zidni Ilman
JATIMNET.COM, Tuban – Persoalan operasional shuttle di kawasan wisata religi Makam Sunan Bonang menjadi salah satu fokus pembahasan dalam audiensi yang digelar di Kantor DPRD Tuban, Selasa, 2 Juni 2026. Pembahasan tersebut berlangsung bersamaan dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan pedagang dan tukang becak dari kawasan Terminal Kebonsari.
Anggota Komisi I DPRD Tuban, Siswanto, mengatakan audiensi tersebut digelar untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang merasa terdampak oleh sistem transportasi yang berlaku saat ini. Menurutnya, terdapat empat tuntutan utama yang disampaikan kepada pemerintah daerah.
Tuntutan pertama adalah meminta pemerintah meninjau kembali operasional shuttle yang melayani kawasan wisata religi. Bahkan, sebagian masyarakat mengusulkan agar layanan tersebut dihentikan.
Selain itu, warga meminta seluruh bus rombongan peziarah yang datang ke Makam Sunan Bonang diarahkan ke satu titik parkir, yakni Terminal Kebonsari. Mereka menilai kebijakan tersebut dapat menciptakan sistem transportasi yang lebih tertata.
Masyarakat juga mendesak pemerintah menertibkan becak motor (bentor) yang beroperasi di sekitar kawasan wisata. Keberadaan bentor dinilai mengganggu ruang pejalan kaki dan kenyamanan pengunjung.
Sementara itu, warga mengusulkan agar becak kayuh menjadi moda transportasi utama yang melayani perjalanan peziarah dari Terminal Kebonsari menuju kompleks Makam Sunan Bonang maupun sebaliknya.
BACA: Shuttle Dituding Matikan Ekonomi Terminal, Puluhan Tukang Becak dan Pedagang Mengadu ke DPRD Tuban
Siswanto menjelaskan bahwa DPRD telah menyiapkan berbagai bahan dan kajian guna mendukung penyelesaian persoalan tersebut. Namun, kewenangan teknis terkait pengaturan trayek dan operasional angkutan berada di tangan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban.
Karena itu, pelaksanaan hasil kesepahaman yang lahir dari audiensi menjadi tanggung jawab instansi teknis yang memiliki kewenangan.
"Eksekutornya adalah teman-teman dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan yang memegang trayek. Karena shuttle itu kan sudah punya trayek khusus sebenarnya, dari mana ke mana. DLHP, kami dari DPR hanya mengawal dan mengingatkan serta menyiapkan materi," tegasnya.
BACA: Innalillah, Ayah Driver Ojol Korban Kecelakaan di Proyek Sekolah Rakyat Tuban Ikut Berpulang
Di sisi lain, usulan penataan transportasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengaturan lalu lintas dan mobilitas peziarah. Masyarakat berharap kebijakan tersebut juga mampu menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di kawasan Terminal Kebonsari.
Salah satu usulan yang mengemuka adalah memusatkan kedatangan seluruh peziarah di Terminal Kebonsari. Dengan demikian, pedagang dan penyedia jasa transportasi tradisional memiliki peluang lebih besar memperoleh manfaat ekonomi dari kunjungan wisata religi.
DPRD Tuban menilai penataan transportasi yang terintegrasi dapat menjadi langkah untuk menciptakan ketertiban kawasan wisata sekaligus mendorong perputaran ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas peziarah.
