Logo

Jawaban Bupati Yes atas Pertanyaan Tujuh Fraksi DPRD Lamongan

Reporter:,Editor:

Senin, 03 June 2024 06:00 UTC

Jawaban Bupati Yes atas Pertanyaan Tujuh Fraksi DPRD Lamongan

Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf (kiri), Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (tengah), dan Wakil Ketua II DPRD Lamongan Darwoto (kanan) dalam sidang paripurna di DPRD Lamongan, Senin, 3 Juni 2024. Foto: Zuditya Saputra

JATIMNET.COM, Lamongan – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan dalam rangka pembahasan prtanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Senin, 3 Juni 2024. 

Secara detail, bupati yang akrab dipanggil Pak Yes ini menanggapi saran, imbauan, dan pertanyaan ketujuh Fraksi yang disampaikan pekan lalu. Yuhronur menjelaskan capaian pajak daerah yang fluktuatif terakumulasi sebesar 98,17 persen. 

Sementara beberapa jenis pajak daerah yang tidak tercapai antara lain Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) karena menurunnya jumlah transaksi perolehan hak atas tanah dan bangunan dalam skala besar; Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak tercapai karena banyaknya masyarakat yang mengajukan dispensasi fiskal berupa pengurangan pajak; Pajak Hotel dan Restoran dikarenakan stagnannya tingkat okupansi hotel dan omzet restoran; hingga lainnya. 

BACA: Realisasi Pajak Daerah Pemkab Lamongan 2023 Hanya 56 Persen, DPRD Minta Ditingkatkan

Tidak hanya itu, Yuhronur juga menanggapi bahwa menurunnya realisasi belanja yang terjadi dikarenakan penyesuaian pendapatan yang diterima.

“Terkait harapan dari Fraksi Partai Golongan Karya agar meningkatkan realisasi belanja pada tahun yang akan datang, hal ini sudah menjadi komitmen bersama dalam pengelolaan belanja daerah bagi masyarakat sesuai dengan prinsip Pro Growth, Pro Job, Pro Poor, dan Pro environment,” kata Yuhronur di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan. 

BACA:  DPRD Lamongan Sahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2023, Pendapatan Daerah Ditetapkan 3,475 Triliun

Lebih lanjut, Yuhronur menjelaskan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp97,273 miliar merupakan pembayaran utang yang jatuh tempo dari lembaga keuangan bank.

“Laporan arus kas, khususnya arus kas dari aktifitas investasi dalam dua tahun terakhir mengalami minus. Hal ini memberikan indikasi solvabilitas Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam dua tahun ini kurang baik. Dapat dijelaskan bahwa, Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan fokus meningkatkan pembangunan infrastruktur, akan tetapi dengan mempertimbangkan kondisi fiskal yang terbatas sehingga Pemerintah Kabupaten Lamongan melakukan skema pendanaan melalui utang dari lembaga perbankan,” ujarpnya.