Logo

Pertamina Dirampingkan, Tugas Energinya Justru Membesar

Perampingan organisasi berlangsung ketika Pertamina harus menjalankan B50, menyiapkan bioetanol, dan menjaga distribusi energi nasional.
Reporter:,Editor:

Senin, 10 August 2026 13:20 UTC

Pertamina Dirampingkan, Tugas Energinya Justru Membesar

Pekerja Pertamina di tengah agenda restrukturisasi perusahaan. (Foto: Dok. Pertamina)

JATIMNET.COM, Jakarta – Rencana perampingan struktur PT Pertamina (Persero) menghadirkan tantangan yang lebih kompleks daripada sekadar mengurangi anak-cucu perusahaan.

Pada saat Presiden Prabowo Subianto meminta organisasi BUMN energi itu dibuat lebih ringkas dan efisien, Pertamina justru sedang memikul mandat yang semakin besar untuk mendukung kemandirian energi, termasuk menjalankan biodiesel B50 dan menyiapkan infrastruktur menuju mandatori bioetanol.

Dua agenda tersebut bertemu dalam pertemuan Prabowo dengan Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri di kediaman Presiden di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 9 Agustus 2026.

Simon melaporkan perkembangan implementasi B50 dan kesiapan infrastruktur menuju mandatori bioetanol. Dalam pertemuan yang sama, Presiden memerintahkan pengurangan lapisan organisasi serta anak-cucu perusahaan di Pertamina, PLN, dan BUMN lainnya.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan dalam keterangan yang disampaikan Senin (10/8/2026), pemangkasan tersebut diarahkan agar pengambilan keputusan lebih cepat, produktivitas meningkat, dan efisiensi BUMN lebih terjaga.

Artinya, pemerintah menempatkan restrukturisasi bukan semata sebagai pengurangan jumlah badan usaha, tetapi sebagai upaya memperpendek proses bisnis perusahaan negara.

“Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo juga memerintahkan pengurangan layer-layer dan anak cucu perusahaan di Pertamina, PLN, dan BUMN lainnya,” kata Teddy mengenai pertemuan di Hambalang tersebut.

Pertemuan itu penting karena B50 bukan program kecil dalam bisnis Pertamina. Pemerintah resmi meluncurkan mandatori biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis, 9 Juli 2026.

B50 merupakan bahan bakar dengan campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit dan 50 persen solar. Pemerintah menempatkannya sebagai instrumen untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar impor.

Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjukkan konsumsi solar nasional berada di kisaran 38 juta hingga 40 juta kiloliter per tahun. Sebelum penerapan B50, Indonesia masih mengimpor sekitar 3 juta hingga 4 juta kiloliter produk solar.

Pemerintah memperkirakan implementasi B50 dapat menghemat devisa hingga Rp170 triliun sekaligus meningkatkan pemanfaatan sumber energi domestik.

“Dengan implementasi B50, maka alhamdulillah kita tidak lagi melakukan impor produk solar ke negara kita,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat mendampingi Prabowo dalam peluncuran B50 di Karawang, Kamis, 9 Juli 2026.

Target sebesar itu membuat efektivitas Pertamina tidak cukup dinilai dari seberapa ramping struktur organisasinya. Kemampuan memastikan bahan bakar tersedia hingga tingkat konsumen menjadi ukuran lain yang sama pentingnya.

Perampingan dapat mempercepat keputusan apabila menghapus fungsi yang tumpang tindih, tetapi proses restrukturisasi juga perlu memastikan fungsi operasional yang berkaitan langsung dengan kilang, logistik, terminal BBM dan distribusi tetap berjalan tanpa gangguan.

Skala tantangan B50 terlihat dari kesiapan infrastrukturnya. Pada awal Juli, Pertamina Patra Niaga menyatakan 29 dari total 126 terminal BBM telah siap mendistribusikan B50. Jumlah

terminal yang mengoperasikan distribusi B50 akan ditambah secara bertahap selama masa transisi. Stok B40 yang masih tersedia diperbolehkan disalurkan sampai 30 September 2026 sepanjang memenuhi ketentuan mutu dan spesifikasi teknis.

Fakta tersebut menunjukkan implementasi B50 masih merupakan proses operasional yang berkembang ketika restrukturisasi Pertamina kembali didorong pemerintah.

Karena itu, efektivitas perampingan perlu diuji tidak hanya dari pengurangan struktur manajemen, tetapi juga dari kemampuan perusahaan memperluas kesiapan terminal, mempertahankan pasokan, dan memastikan bahan bakar sampai ke jaringan distribusi.

Pertamina sendiri sebelumnya telah melakukan konsolidasi besar pada bisnis hilir. Sejak 1 Februari 2026, perusahaan mengintegrasikan PT Pertamina Patra Niaga, PT Kilang Pertamina Internasional, serta segmen bisnis PT Pertamina International Shipping dalam Subholding Downstream.

Integrasi tersebut menyatukan mata rantai pengolahan, distribusi, logistik dan pemasaran yang sebelumnya berada dalam struktur berbeda.

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan integrasi itu ditujukan untuk menghilangkan pekerjaan yang berulang sekaligus mempercepat pelayanan.

“Ketika kilang, distribusi, dan logistik serta pemasaran bekerja sebagai satu sistem, kita dapat menghilangkan redundansi, mempercepat layanan,” kata Simon dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.

Di titik inilah agenda efisiensi dan ketahanan energi saling bertemu. Struktur yang lebih sederhana secara teoritis dapat memperpendek koordinasi dari kilang hingga pemasaran.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro juga menilai integrasi bisnis hilir berpotensi membuat operasional lebih sederhana dan membantu Pertamina menjamin pasokan BBM.

Namun, manfaat tersebut pada akhirnya perlu dibuktikan melalui kinerja operasional setelah integrasi berjalan.

Tantangannya bertambah karena mandat yang dibahas di Hambalang tidak berhenti pada B50. Simon juga melaporkan kesiapan infrastruktur menuju penerapan mandatori bioetanol.

Dengan demikian, Pertamina menghadapi dua proses secara bersamaan: penyederhanaan organisasi di satu sisi dan perluasan agenda diversifikasi energi di sisi lain.

Kondisi tersebut membuat indikator keberhasilan perampingan perlu diperluas. Berkurangnya jumlah perusahaan dan lapisan organisasi memang dapat menjadi indikator administratif, tetapi kepentingan masyarakat terletak pada hasil akhirnya: apakah keputusan menjadi lebih cepat, biaya dapat ditekan, pasokan tetap aman, dan perubahan organisasi tidak menciptakan hambatan baru dalam rantai distribusi.

Persoalan itu memiliki dimensi langsung bagi Jawa Timur. Pada 8 Juli 2026, sehari sebelum peluncuran nasional B50, Pertamina Patra Niaga menyatakan kesiapan infrastruktur distribusi di wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara. Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahedi mengatakan perusahaan memastikan kesiapan sarana untuk menerima B50 di terminal BBM sebelum menyalurkannya ke SPBU.

“Dari sisi Pertamina Patra Niaga, kami memastikan keandalan sarana dan prasarana untuk menerima produk tersebut di terminal-terminal kami, kemudian menyalurkannya ke SPBU hingga ke masyarakat,” kata Ahad di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 8 Juli 2026.

Pertamina sebelumnya juga menyatakan fasilitas di Pulau Jawa merupakan yang paling siap untuk implementasi B50. Kondisi tersebut menempatkan keberhasilan distribusi di Jawa, termasuk Jawa Timur, sebagai bagian penting dalam menguji apakah perubahan struktur bisnis hilir benar-benar menghasilkan sistem yang lebih efektif.

Bagi masyarakat, batas keberhasilan restrukturisasi pada akhirnya bukan berada pada bagan organisasi perusahaan.

Pemangkasan baru memiliki arti apabila struktur yang lebih sederhana mampu mempertahankan atau meningkatkan keandalan distribusi BBM di tengah bertambahnya mandat energi nasional.

Sebaliknya, bila perubahan organisasi tidak diikuti pembagian kewenangan dan rantai komando operasional yang jelas, tujuan mempercepat keputusan perlu terus diuji berdasarkan hasil di lapangan.

Karena itu, perintah Prabowo untuk merampingkan Pertamina menghadirkan dua ukuran keberhasilan sekaligus.

Pemerintah perlu menunjukkan bahwa struktur perusahaan menjadi lebih efisien, sementara Pertamina harus membuktikan efisiensi tersebut tidak mengurangi kapasitasnya menjalankan B50, menyiapkan bioetanol dan menjamin pasokan energi.

Pertemuan Hambalang pada 9 Agustus dengan demikian bukan hanya menempatkan jumlah anak-cucu perusahaan sebagai persoalan.

Pertanyaan yang lebih penting bagi publik adalah apakah Pertamina setelah dirampingkan akan menjadi lebih cepat menjalankan mandat energi yang semakin besar.

Jawabannya akan terlihat bukan semata dari berapa entitas yang akhirnya dipangkas, tetapi dari keandalan pasokan dan distribusi energi yang dirasakan masyarakat di berbagai daerah, termasuk Jawa Timur.