Selasa, 22 January 2019 12:24 UTC
Presiden Joko Widodo. Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
JATIMNET.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan tentang pertimbangan aspek kemanusiaan terkait Ustaz Abu Bakar Baasyir. Kepala Negara menegaskan dirinya tidak akan bertindak dengan menyalahi prosedur hukum dalam proses pembebasan Baasyir.
"Ustaz Abu Bakar Baasyir sudah sepuh dan kesehatannya sering terganggu. Ya bayangkan kalau kita sebagai anak melihat orang tua kita sakit-sakitan seperti itu. Itulah (sebelumnya) yang saya sampaikan secara kemanusiaan," kata Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 22 Januari 2019.
BACA JUGA: Alasan Kemanusiaan, Jokowi Bebaskan Abu Bakar Baasyir
Meski demikian, dalam prosesnya, terdapat aspek lain yang harus tetap ditaati, yaitu prosedur hukum yang sesuai dengan perundang-undangan.
"Ini namanya pembebasan bersyarat. Bukan pembebasan murni, pembebasan bersyarat. Syaratnya itu harus dipenuhi. Contohnya setia pada NKRI, setia pada Pancasila. Itu sangat prinsip sekali," tuturnya dalam siaran pers yang diterima Jatimnet.com.
BACA JUGA: Wiranto: Pemerintah Masih Kaji Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir
Saat ini, pembebasan bersyarat Ustaz Abu Bakar Baasyir tengah dikaji oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan. Untuk sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, Presiden menyerahkan kepada Baasyir.
"Ini ada sistem dan mekanisme hukum yang harus kita tempuh. Saya disuruh menabrak (sistem) kan enggak bisa. Apalagi sekali lagi ini sesuatu (persyaratan) yang basic, setia NKRI, setia Pancasila. Itu basic sekali," tandasnya.