Logo

Alasan Kemanusiaan, Jokowi Bebaskan Abu Bakar Baasyir 

Reporter:

Jumat, 18 January 2019 14:05 UTC

Alasan Kemanusiaan, Jokowi Bebaskan Abu Bakar Baasyir 

Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Bogor - Pengacara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teroris Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk membebaskan narapidana kasus teroris Abu Bakar Baasyir.

"Hari ini saya datang kembali ke Lapas Gunung Sindur yang dikenal oleh sebagian masyarakat sebagai Lapas Teroris, saya bertemu dengan Ustad Abu Bakar Baasyir," kata Yusril, di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jumat 18 Januari 2019.

Yusril mengaku sudah melakukan pembicaraan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan meyakinkan Abu Bakar Baasyir bebas dari tahanan.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo memiliki banyak pertimbangan untuk membebaskan, pertama dengan alasan kemanusiaan mengingat usia Abu Bakar Baasyir sudah menginjak 81 tahun dan dalam keadaan sakit yang memerlukan perawatan.

Selain itu, Abu Bakar Baasyir sudah menjalankan pidana kurungan selama sembilan tahun di lapas tersebut.

Ia menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo membebaskan Abu Bakar dengan berpesan jangan ada syarat yang memberatkan.

“Jadi tidak sebagai tahanan rumah, ini pembebasan beliau dan keadaan sedang sakit kakinya bengkak,” kata Yusril.

"Saya sudah bicara dengan Ustad Abu Bakar dan menerima tawaran itu dan tidak ingin melakukan aktivitas apa-apa, bahkan bersedia tidak menerima tamu siapa-siapa tidak apa, yang penting dekat dengan keluarga," jelas Yusril.

Kata Yusril, Abu Bakar Baasyir menyampaikan setelah bebas tidak akan berceramah di mana-mana, namun fokus istirahat sebagai orang tua dan dekat bersama keluarga.

Pembebasan Abu Bakar Baasyir menurut Yusril juga mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo, Menteri Hukum dan HAM, dan Kapolri.

"Ustad Abu Bakar seorang ulama yang harus dihormati dan kebebasan beliau perintah dari Presiden Joko Widodo atas nama kemanusiaan karena kondisinya sudah uzur dan keadaannya sedang sakit yang memerlukan perhatian dari keluarga," kata Yusril.

Yusril memastikan narapidana teroris Abu Bakar Baasyir bebas pekan depan usai mengurus administrasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Upaya pembebasan Abu Bakar dari Lapas sudah dilakukan Yusril sejak Desember 2018, namun tidak ada hasil karena kendala peraturan dan persyaratan.

Sementara itu, Abdul Rohim anak Abu Bakar Baasyir mengaku bersyukur atas dibebaskan ayahnya dari masa tahanan di Lapas Gunung Sindur.

Ia mewakili atas nama keluarga mengucapkan terimakasih sehingga Allah SWT membalas kebaikan Presiden Joko Widodo. Setelah bebas dari masa tahanan di lapas tersebut Abu Bakar Baasyir akan tinggal di Pondok Pesantren Al-Mu'min di Ngruki, Sukaharjo, Jawa Tegah.

"Bapak bebas murni sebagai warga biasa dan menjalani aktivitas sehari-hari di pondok pesantren," ujar Abdul Rohim. (ant)