Kamis, 16 February 2023 08:20 UTC
Kajari Gresik, Nana Riana (tengah) didampingi Kasi Pidsus, Alifin N Wanda bersama Kasi Intel, Deni Niswansyah saat ditemui. Foto/Agus Salim.
Disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Nana Riana, menyebut saat ini tim pidana khusus (pidsus) telah memeriksa 14 orang dari Diskoprindag, Ketua Komisi II DPRD Gresik dan 10 orang penerima hibah tersebut.
Sementara untuk menaikkan status perkara menjadi penyelidikan dari Pulbaket, pihaknya mengaku masih membutuhkan beberapa data tambahan dan keterangan dari beberapa pihak yang memiliki keterlibatan didalam nya.
"Kami baru sehari disini, dan hari ini kami melakukan konsolidasi internal. Dari laporan Pidsus kami harus mencari lagi tambahan waktu, karena perkara ini cukup besar dengan artian subyek subyeknya cukup banyak," kata nya ditemui, Kamis 16 Februari 2023.
Baca Juga: Terkait Dana Hibah, Kejari Gresik Periksa Tiga Pejabat Dinas Koperindag dan UMKM
Nana menegaskan akan mendalami secara serius, untuk itu dirinya akan melakukan penambahan data dan juga keterangan, dengan kembali memanggil pihak-pihak terkait lainnya agar bisa naik statusnya menjadi penyelidikan.
"Kami merasa masih kurang, jadi tunggu hasil pulbaket nya sejauh mana nanti. Pokoknya tunggu saja dulu lah, kami pasti akan bekerja secara profesional. Percayakan pada kami untuk menyelesaikan nya," tukas Kajari yang baru beberapa hari bertugas di Gresik ini.
Saat ditanya adanya rencana pemanggilan anggota DPRD Gresik yang lain untuk keperluan data dan keternagan, "Sabarlah, kami masih mendalami dengan serius ada tidaknya tindakan ke arah tindak pidana korupsi," jawabnya.
BAca Juga: Kejaksaan Blitar Siap Bongkar Laporan Dugaan Korupsi Danah Hibah KONI Senilai Rp 74 Miliar
“Insya Allah ya, tidak akan lama lagi dan sesegera mungkin,” pungkasnnya, saat dikonfirmasi dan didampingi Kasi Pidsus, Alifin N Wanda bersama Kasi Intel, Deni Niswansyah.
Sebagai catatan, Kejari Gresik telah melakukan Pulbaket penyaluran dana hibah untuk UMKM yang disalurkan melalui e-katalog tahun anggaran 2022 sebesar 19 milyar rupiah untuk 782 pelaku UMKM di Kabupaten Gresik.