Rabu, 01 February 2023 07:40 UTC
Kepala Dinas Koperindag UMKM Gresik, Malahatul Farda saat di kantor Kejari Gresik usai dimintai keterangan. Foto/Agus Salim.
JATIMNET.COM, Gresik - Tiga pejabat pada Dinas Koperindag dan UMKM Gresik mendatangi pemanggilan Kejaksaan Negeri Gresik terkait, dugaan penyalahgunaan mekanisme penyaluran hibah.
Penyaluran dimaksud adalah hibah pokok pikiran (Pokir) Dewan (DPRD Gresik) di tahun 2022 melalui e-katalog pada para UMKM sebesar Rp 17 miliar dari pagu yang disediakan sebesar Rp 19 miliar.
Tiga pejabat tersebut adalah, Malahatul Fardah (Kepala Dinas), Sekretaris Dinas Subhan dan Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Koperindag Fransiska Dyah Ayu Puspitasari.
Dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, M. Hamdan Saragi, pihak nya tengah mengorek mekanisme dan pelaksanaan penyaluran hibah pokir yang dimaksud diatas.
Baca Juga: Kejaksaan Blitar Siap Bongkar Laporan Dugaan Korupsi Danah Hibah KONI Senilai Rp 74 Miliar
"Masih tahap pulbaket (pengumpulan data dan keterangan), pemeriksaan hari ini untuk meminta klarifikasi. Yang kami surati ada empat, yang hadir tiga orang," katanya didampingi Kasi Pidsus Alifin N. Wanda, Rabu 1 Februari 2023.
Satu orang tidak hadir yakni, Ketua Komisi II DPRD Gresik, Asroin Widyana legislator dari Partai Golkar itu sudah mengkonfirmasi ketidakhadiran karena ada kegiatan sosialisasi perda (sosperda).
Sehingga pemeriksaan terhadapnya akan dijadwalkan ulang. "Kita agendakan minggu depan, kita dipanggil ulang untuk dimintai keterangan nya," tambah Kajari Gresik, M. Hamdan.
Bahkan Kajari Gresik, Hamdan menargetkan Pulbaket diatas akan dinaikkan statusnya menyadi penyelidikan. "Target kami minggu depan dik (penyelidikan)," tukasnya.
Baca Juga: Sambangi Musala Penerima Danah Hibah, Ini Kata Ning Ita
Sementara , Malahatul Farda menyatakan kedatangannya ke Kejari Gresik bersama Sekretaris dan Kepala Bidang nya hanya untuk klarifikasi, ia menyebut sudah dua kali pemnaggilan.
"Klarifikasi. Kita jelaskan mekanisme penyaluran hibah UMKM dengan e-Katalog. Dua kali, namun yang saat ini pemanggilannya resmi," tuturnya usai memberikan klarifikasi di Kejari Gresik.
Dia menyampaikan, anggaran hibah mencapai Rp19 miliar dari APBD tahun 2022 namun terserap Rp17 miliar itu untuk hibah sebanyak 782 kelompok UMKM se-Kabupaten Gresik. "Sudah tersalur 90 persen. Minus di Sangkapura dan Tambak, Pulau Bawean untuk delapan kelompok UMKM," pungkasnya.
Sebagai catatan, Pulbaket yang dilakukan Kejari Gresik terkait penyaluran hibah pokir tahun 2022 melalui e-katalog untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang menuai sorotan. Diduga dalam penyalurannya banyak yang tidak sesuai spesifikasi, hal ini yang tengah didalami Korps Adhyaksa, ketiga pejabat itu menjalani klarifikasi mulai pukul 09:00 hingga 12:40.