Minggu, 12 December 2021 07:00 UTC
Ketua DPRD Gresik, Abdul Qodir didampingi Syaikhu Busiri (dasi) memberikan buku nikah pada salah satu peserta nikah massal di ruang paripurna. Foto: Agus Salim.
JATIMNET.COM, Gresik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik Mantu (mengawinkan) 18 pasang pengantin dari kalangan Dhuafa. Menggandeng Omah Dhuafa yang merupakan komunitas non profit.
Para pengantin bersuka cita usai mengikuti isbat nikah massal, mereka mulai dari usia muda dan juga paruh baya yang sudah pernah melakukan nikah siri, namun belum tercatat di Kantor Urusan Agama.
Founder Omah Dhuafa Gresik, Syaikhu Busiri menjelaskan sebanyak 16 pasangan pengantin isbat nikah tersebut merupakan penjaringan dari 34 pasangan yang sebelumnya di data oleh pihaknya.
Baca Juga: DPRD Gresik Paripurnakan Empat Ranperda Inisiatif, Satu Ranperda Prakarsa Pemerintah Daerah
Namun terbentur kurang nya administrasian sehingga hanya bisa melangsungkan 16 pasangan saja dari 18 pasangan, sementara dua diantaranya, satu baru melahirkan dan satu lagi terbentur masalah hukum.
"Nikah untuk dhuafa ini gratis. Gagasan ini karena mereka (anak anak) itu banyak terlahirkan dari pernikahan secara siri. Harapan kami dengan isbat nikah massal ini mereka memiliki status dan diakui oleh negara nantinya," kata Syaiku, Minggu 12 Desember 2021.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gresik itu menyebut, pihaknya tidak ingin kaum dhuafa memiliki ketergantungan dari bantuan, maka mereka harus bisa mandiri dan bahagia dengan kehidupan yang layak dari mereka sendiri.
Baca Juga: Pentingnya Sinergitas Pemdes Dengan BPD, Komisi I DPRD Gresik Gelar FGD
Sementara, Ketua DPRD Gresik, Moch. Abdul Qodir menyampaikan, tercetusnya program ini karena ia menemukan banyak masyarakat yang menikah siri sehingga tidak miliki identitas kependudukan.
"Jadi awalnya ini program yang diinisiasi bersama Omah Dhuafa. Banyak sekali warga rentan yang belum menikah secara resmi sehingga terkendala dalam memiliki identitas kependudukan bagi anaknya," katanya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik Mantu (mengawinkan) 18 pasang pengantin dari kalangan Dhuafa. Menggandeng Omah Dhuafa yang merupakan komunitas non profit.
Abdul Qodir menyatakan dia ingin gedung DPRD ini menjadi Rumah Rakyat dan dimanfaatkan untuk masyarakat umum dan program bertajuk 'DPRD Gresik Mantu' ini merupakan pertama kalinya di laksanakan.
Kenapa dilakukan isbat nikah ini di gedung DPRD ?. "Ini merupakan mengejawantahkan bahwa gedung ini adalah rumah rakyat, dan mereka berhak berada disini. Dimana setiap saat ruang paripurna ini merupakan tempat dimana wakil rakyat memikirkan rakyatnya dan kemajuan daerahnya," tegas Qodir.
Pelaksanaan nikah massal dihiasi acara penghibur layaknya resepsi pernikahan di hotel mewah, ada tari tarian dan nyanyian dari anak anak dhuafa untuk mengiringi acara.
Baca Juga: DPRD Gresik Godok Perda Retribusi Pelayanan Sampah dan Kebersihan
Bahkan hiburan itu membuat mereka merasa terhibur hingga lagu berjudul Lir-ilir membuat larut mereka yang ada di dalam gedung dalam setiap alunan lagu yang dilantunkan para anak-anak.
Dalam moment tersebut dihadiri Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, yang pada kesempatan itu memberikan tausiyah layaknya pada acara pernikahan yang banyak dilakukan pada umumnya.
Hadir juga Ketua Komisi I , Jumanto, Kepala Kemenag Gresik, Markus, Kepala Pengadilan Agama, Komandan Kodim 0817 Gresik dan juga Kapolres Gresik, serta Ketua MUI Gresik, KH. Mansoer Sodiq.
Salah satu pasangan pengantin usai disahkan dalam isbat nikah massal, Hendriyanto dan Yanti Eni mengaku seperti mimpi, bisa nikah didepan penghulu didalam gedung megah seperti hotel.
"Saya bisa menikah secara resmi yang diakui negara, setelah delapan tahun nikah siri. Saya sangat berterima kasih. Apalagi semuanya gratis, bahkan kami dapat bantuan mas kawin uang Rp500 ribu," tukas Hendriyanto ayah dari tiga anak.
Ia mengaku ketiga anaknya belum memiliki identitas kependudukan, namun setelah menikah secara resmi ini identitas kependudukan akta kelahiran anaknya akan diterbitkan oleh Dispendukcapil.