Logo

Hearing dengan Satgas MBG Ditunda, Komisi IV DPRD Mojokerto Soroti Komitmen Pengawasan

Reporter:,Editor:

Selasa, 03 February 2026 03:30 UTC

Hearing dengan Satgas MBG Ditunda, Komisi IV DPRD Mojokerto Soroti Komitmen Pengawasan

: Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh memantau penanganan korban keracunan massal di RSUD Soekandar, Mojosari. Foto: Hasan.

JATIMNET.COM, Mojokerto - Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto kembali menjadwalkan agenda hearing bersama Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG).

Langkah ini menyusul kasus keracunan massal yang terjadi di Kecamatan Kutorejo beberapa waktu lalu. Namun, rapat yang sedianya digelar kemarin, Senin, 2 Februari 2026 terpaksa ditunda.

Penundaan dilakukan lantaran seluruh pemangku kepentingan tidak dapat menghadiri agenda tersebut. Sebab, berbarengan dengan persiapan penyambutan kunjungan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang dijadwalkan berkunjung ke Kabupaten Mojokerto hari ini, Selasa, 3 Februari 2026.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto M. Agus Fauzan menilai ketidakhadiran Satgas MBG dalam agenda hearing tersebut menjadi catatan penting bagi DPRD.

Ia menegaskan bahwa rapat tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan forum strategis untuk melakukan klarifikasi dan evaluasi pelaksanaan program MBG yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

’’Ini bukan agenda seremonial. Hearing dimaksudkan untuk klarifikasi dan evaluasi. Ketika Satgas tidak hadir, tentu menjadi catatan serius bagi kami,’’ katanya, Selasa, 3 Februari 2026.

Agus menambahkan, DPRD menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Setiap program yang menggunakan anggaran publik, menurutnya, harus dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Terlebih, sebelumnya sempat terjadi kasus keracunan yang menimpa santri dan siswa usai mengonsumsi menu soto yang disajikan oleh salah satu SPPG.

’’Ke depan kami berharap ada sikap kooperatif. Jika pola seperti ini terulang, DPRD akan mengambil langkah pengawasan lanjutan sesuai kewenangan,’’ ujarnya.

Ia menegaskan, pengawasan dilakukan untuk memastikan program MBG berjalan tepat sasaran, aman dari sisi hukum, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

’’Jangan sampai kejadian keracunan terulang. Anak-anak didik kita menjadi korban dan mengalami trauma,’’ tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko menjelaskan bahwa ketidakhadiran Satgas MBG dalam hearing tersebut bukan disengaja.

Menurutnya, agenda DPRD bertepatan dengan rapat pengamanan VVIP Wakil Presiden RI yang digelar di Korem.

’’Kami tidak hadir karena berbarengan dengan rapat Pam VVIP RI 2 di Korem. Saya sudah menyampaikan permohonan maaf kepada ketua DPRD dan ketua Komisi IV. Prinsipnya, kami selalu menghormati lembaga DPRD,’’ jelasnya.

Teguh menambahkan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto memiliki komitmen yang sejalan dengan DPRD dalam memperketat pengawasan terhadap operasional SPPG.

Langkah tersebut diambil untuk mencegah terulangnya kasus keracunan massal di wilayah Kabupaten Mojokerto.

 ’’Pengawasan perlu dilakukan secara sinergis. Kami siap mengikuti penjadwalan ulang hearing,’’ pungkasnya. (adv/inforial)