Logo

Pentingnya Sinergitas Pemdes Dengan BPD, Komisi I DPRD Gresik Gelar FGD

Reporter:,Editor:

Sabtu, 23 October 2021 11:40 UTC

Pentingnya Sinergitas Pemdes Dengan BPD, Komisi I DPRD Gresik Gelar FGD

FORUM FGD: Suasana Forum Group Discussion yang diselenggarakan Komisi I DPRD Gresik di Pendopo Kecamatan Balongpanggang, Gresik. Foto: Agus Salim.

JATIMNET.COM, Gresik - Komisi I DPRD Gresik menyelenggarakan kegiatan diskusi yang dikemas dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Sinergitas Pemerintah Desa Dan BPD".

Kegiatan diikuti dengan seksama oleh Forpimcap Balongpanggang, Assosiasi Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa se-Kecamatan Balongpanggang di Pendopo Kecamatan, Sabtu 23 Oktober 2021.

Komisi I yang membidangi Hukum dan Pemerintahan menitik beratkan bagaimana sinergitas Pemdes dan BPD mampu meningkatkan pendapatan Asli Desa (PAD).

Tercipta kesejahteraan termasuk kesejahteraan bagi perangkat desa dan juga BPD, desa harus berinovasi berperan maksimal pada pemberdayaan ekonomi melalui BUMdes.

Baca Juga: Komisi III DPRD Gresik Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan Poros Desa Masuk di RKPD 2022

"Desa harus menyediakan tempat dan Bumdes yang terkelola dengan baik," ungkap Wongso Negoro anggota Komisi I DPRD Gresik, dalam sesi paparan materi sebagai nara sumber.

Sementara Sekertaris Komisi I DPRD Gresik, Kamjawiyono menambahkan, dalam sinergi Pemdes dan BPD hendaknya terjalin baik, namun jangan melepaskan berfungsi sebagai sosial kontrol pada kinerja Pemdes.

Kamjawiyono juga berpesan, agar Pemdes dan BPD menanggalkan kepentingan pribadi dan kelompok demi obyektifitas dalam membangun desa, sebagai tujuan utama mrlayani masyarakat desa.

"BPD berhak tahu dan faham setiap pelaksanaan pembangunan desa, sehingga BPD bisa melakukan kontrol atau evaluasi secara detail dan maksimal," pesan-nya.

Baca Juga: DPRD Gresik Godok Perda Retribusi Pelayanan Sampah dan Kebersihan

Senada Ketua Komisi I Jumanto, Pemdes dalam hal ini Kades punya peranan yang besar dan berat, sebab Kades merupakan jabatan politik sehingga perlu sekali adanya  kemampuan dalam memimpin.

Jumanto menerangkan, kemampuan memimpin itu adalah kecerdasan dalam memimpin serta butuh seni dalam memimpin, menyamakan persepsi namun tetap dalam koridor masing masing.

"Seberat apapun tugas dan tanggung jawab dalam memimpin, niatkan untuk ibadah agar tidak sia-sia. Benar secara pribadi dan benar menurut masyarakat yang dipimpin, dan juga benar menurut hukum yang berlaku. Letakkan kepentingan pribadi demi kepentingan umum," tukas Jumanto.

Sebagai catatan, acara FGD tersebut selain diberi pemaparan sesuai tema nya, para peserta juga diberi sesi waktu tanya jawab, hingga FGD terlihat serius dan memberi makna .

Selain dihadiri Komisi I DPRD Gresik, Kamjawiyono, Wongso Negoro, Jumanto dan Nur Hudi Didin Arianto, juga dihadiri Forpincam Balongpanggang, Camat Yusuf Anshori.

Serta hadir Danramil 0817/09 Kapten INF Erik Tjahjono, Kapolsek AKP Tulus Ketua AKD Kecamatan Balongpanggang serta Kepala Desa, ketua BPD se-kecamatan Balongpanggang.