Logo

Komisi III DPRD Gresik Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan Poros Desa Masuk di RKPD 2022

Reporter:,Editor:

Senin, 21 June 2021 08:20 UTC

Komisi III DPRD Gresik Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan Poros Desa Masuk di RKPD 2022

Dari Kiri: Ketua Komisi III DPRD Gresik, Asroin Widyana bersama Sekretaris Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi saat jumpa pers, Senin 21 Juni 2021. Foto: Agus.

JATIMNET.COM, Gresik - Komisi III DPRD Gresik mendengar suara masyarakatnya terkait banyaknya jalan poros desa yang rusak. Salah satunya seperti jalur di Cermenlerek Kecamatan Kedamean hingga Jalur Domas, Kecamatan Menganti, Gresik.

Jalan yang belum disentuh bertahun-tahun tersebut membuat tersendatnya aktifitas transportasi bagi masyarakat setempat. Bahkan untuk progres anggaran APBD 2021 pun belum juga menyentuh perbaikan jalan tersebut.

Disisi lain pembangunan gedung megah sudah terealisasi, seperti Kantor Mapolres Gresik, Gedung Kejaksaan Negeri Gresik dan Gedung Kodim 0817 Gresik, dan pekerjaan jalan di wilayah Kota oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR). Dimana semua masih dianggap layak sebelumnya.

"Kami luruskan, tidak ada jalan khususnya Jalan Poros Desa (JPD) yang tidak terurus hingga puluhan tahun. Seperti JPD Cermenlerek hingga Domas itu hanya beberapa tahun saja," terang Asroin Widyana ketua Komisi III DPRD Gresik, Senin21 Juni 2021.

Baca Juga: DPRD Gresik Gelar PAW, Atek Masuk Komisi IV dan Bapemperda

Asroin juga mengakui, salah satu kesimpulan yang masuk dalam tuangan aspirasi terkait Jalan Poros Desa yang rusak di tuangkan dalam dokumen pokok-pokok pikiran DPRD. Pihaknya pun telah memperioritaskan masuk pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) pada tahun 2022 nanti.

Pemerintah harus lebih konsen menangani jalan poros desa yang rusak, baik berat, sedang, dan ringan yang jumlahnya sekitar 160 ruas tersebar di 18 Kecamatan. Karena jalan poros desa akan menopang aktivitas masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di pedesaan, tidak hanya JPD melainkan juga jalan kabupaten.

"Jadi, didahulukan nya pekerjaan pembangunan seperti Mapolres, Makodim dan Gedung Kejari Gresik, memang sebuah keputusan bersama Legislatif dan Eksekutif, yang memang dibutuhkan masyarakat. Serta tidak melanggar aturan yang ada, itu bisa," tukas Legislator Golkar Gresik itu.

Senada dengan Sekretaris Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi menegaskan terkait JPD diatas (jalur Cermenlerek-Domas). Bahwa sudah masuk rencana pekerjaan atau perbaikan pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) pada tahun 2022 nanti.

Baca Juga: DPRD Gresik Dukung dan Selaraskan Program Pemerintah

"Jalan poros desa di Cermenlerek sampai Domas, sudah kita prioritaskan, dan insyaallah terealisasi awal pekerjaan di tahun anggaran 2022 nanti," tegas Legislator  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gresik itu.

Namun demikian, menurutnya Pemerintah Derah harus menindaklanjuti dengan infrastruktur memadai untuk percepatannya. Seperti peralatan, termasuk tenaga, untuk percepatan perbaikan dengan menambah sumber daya manusia (SDM) dan anggaran unit reaksi cepat (URC).

Sebagai catatan, sebanyak 160 Jalan Poros Desa (JPD) yang tersebar di 18 kecamatan, kewenangan pemeliharaan diambil alih DPU-TR Kabupaten Gresik. Bahkan DPU TR mengalokasikan Rp 200 miliar pada APBD 2020 untuk perbaikan ruas JPD yang rusak. Namun alokasi anggaran itu dibatalkan karena recofusing dampak Covid-19. (Inforial)