Senin, 07 June 2021 01:40 UTC
TES ANTIGEN: Seorang pengendara saat melintas di Jembatan Suramadu menjalani tes antigen yang digelar dari jajaran Kepolisian dan TNI bersama Pemkot Surabaya, Minggu 6 Juni 2021. Foto: Humas Pemkot Surabaya.
JATIMNET.COM, Surabaya - Jajaran Kepolisian dan TNI bersama Pemkot Surabaya melakukan penyekatan dan rapid antigen di Suramadu, tepatnya di pintu keluar Suramadu arah menuju Surabaya. Penyekatan ini dilakukan untuk memastikan setiap pengendara yang masuk ke Kota Surabaya negatif Covid-19.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyanigrum dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memimpin langsung jalannya penyekatan ini mulai pagi hingga dini hari. Akhirnya, mereka berhasil melakukan tes rapid antigen kepada 2.600 pengendara yang akan masuk ke Surabaya.
Dari 2.600 pengendara itu, 83 di antaranya positif, sehingga mereka dilakukan pemeriksaan lanjutan menggunakan tes swab PCR , dan yang positif keluar 24 orang. Bagi pengendara yang hasil swab PCR-nya positif, mereka kemudian dirujuk ke rumah sakit lapangan yang telah disiapkan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Sedangkan bagi pengendara yang hasil swab PCR-nya belum keluar, maka untuk sementara mereka dirujuk ke Asrama Haji Sukolilo untuk dilakukan isolasi.
Baca Juga: Penyekatan dan Tes Antigen di Suramadu, 70 Pengendara Ditemukan Positif
Rencananya penyekatan dan pemeriksaan di Jembatan Suramadu akan berlangsung selama 12 hari ke depan. Ini berdasarkan hasil kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Jawa Timur, Surabaya dan Bangkalan yang berlangsung pada Minggu 6 Juni 2021 malam.
Berdasarkan evaluasi bersama Forkopimda Jatim, Surabaya dan Bangkalan, ke depan penyekatan dan rapid antigen tak hanya dilakukan di kaki Jembatan Suramadu sisi Surabaya.
Namun, hal ini juga diterapkan di kaki Jembatan Suramadu sisi Bangkalan menuju arah ke Surabaya. Nantinya setiap pengendara yang akan menuju ke Surabaya akan dilakukan rapid antigen. Nah, apabila hasilnya negatif, maka akan diberikan tanda berupa stiker di kendaraannya.
Apabila dalam pelaksanaannya nanti ditemukan kendaraan yang melintas di Jembatan Suramadu sisi Surabaya tidak dilengkapi stiker, maka secara otomatis petugas akan menghentikan dan dilakukan rapid antigen.
Baca Juga: Terjaring di Posko Penyekatan Mudik, 12 Pelajar Asal Sumantera Jalani Swab dan Karantina
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum dalam laporannya menyampaikan selain di kaki Jembatan Suramadu sisi Surabaya, upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 juga dilakukannya di Dermaga Ujung, Pelabuhan Tanjung Perak.
"Kami sudah melakukan peninjauan bersama Wali Kota Surabaya di Dermaga Ujung. Itu adalah salah satu (pelabuhan) penyeberangan masyarakat, dari (Pelabuhan) Kamal Madura ke Surabaya," kata AKBP Ganis.
Pihaknya menyatakan, telah melakukan koordinasi dengan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (PT ASDP). Salah satu koordinasi yang dilakukan ini adalah meminta pihak PT ASDP agar tidak melayani penumpang yang tidak dilengkapi dengan surat hasil rapid antigen atau PCR negatif Covid-19.
"Kami sudah berkoordinasi dengan PT ASDP, bahwa pihak PT ASDP kami mohonkan untuk tidak melayani penumpang yang tidak memiliki surat rapid antigen atau PCR," ia menandaskan.