Logo

Penyediaan Lahan Mapolres Madiun Terkendala Nilai Jual Tanah dengan Warga

Reporter:,Editor:

Sabtu, 24 April 2021 11:00 UTC

Penyediaan Lahan Mapolres Madiun Terkendala Nilai Jual Tanah dengan Warga

SEGERA DIPINDAH. Mapolres Madiun yang kini masih berada di wilayah Kota Madiun bakal dipindah ke kawasan perkotaan Caruban. Foto: Nd. Nugroho

JATIMNET.COM, Madiun – Pemkab Madiun tengah berusaha menyediakan lahan untuk memindahkan markas Polres Madiun dari wilayah Kota Madiun ke Kabupaten Madiun. Lokasi yang dipilih di kawasan Kecamatatan Pilangkenceng. 

“Luasnya lima hektar sesuai permintaan dari Polres," kata Wakil Bupati Madiun Hari Wuryanto, Sabtu, 24 April 2021. 

Ia menjelaskan bahwa rencana pemindahan  mapolres memang menjadi program Pemkab Madiun sejak beberapa tahun terakhir. Ini sejalan dengan telah dipindahkannya pusat pemerintahan dari wilayah Kota Madiun ke Caruban.

BACA JUGA: Polres Madiun Selidiki Dugaan Korupsi APBDes Kaligunting

“Lokasi (lahan) untuk (mapolres) di situ karena termasuk wilayah perkotaan (Caruban)," ujar Hari.

Namun, rencana pengadaan lahan untuk mapolres masih terkendala nilai jual. Sejumlah warga pemilik tanah berupa area persawahan menganggap nominal yang ditawarkan pemerintah terlalu rendah.

Padahal, Wakil Bupati menuturkan bahwa penentuan nilai jual oleh pemkab juga melibatkan tim appraisal. Sayangnya, nilai jual yang dimaksud tidak disebutkan Hari. “Kami akan berusaha mendekati warga lagi, insya Allah lokasi (mapolres) tetap di sana," kata dia.

BACA JUGA: Menjelang Ramadan, Polres Madiun Ungkap Dua Kasus Prostitusi

Rencana pemindahan mapolres sudah lama bergulir dengan tujuan mendekatkan pelayanan di kawasan Caruban sebagai ibu kota Kabupaten Madiun. Pemkab berupaya menyediakan lahan dan untuk pembangunannya menjadi tanggungjawab polres.

Langkah ini sama dengan pemindahan kantor Kejaksaan Negeri dari wilayah Kota Madiun ke Kecamatan Balerejo beberapa tahun lalu. Nama institusi itu sempat berganti nama tiga kali dari Kejari Kabupaten Madiun menjadi Kejari Mejayan dan berubah kembali jadi Kejari Kabupaten Madiun.