Jumat, 24 June 2022 00:20 UTC
Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Rini Indriyani
JATIMNET.COM, Surabaya - Pendampingan tengah diberikan kepada remaja disabilitas tuna rungu, yang mengalami kekerasan seksual di kawasan Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya.
Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Rini Indriyani mengatakan bahwa saat ini proses pendampingan sudah mulai dilakukan. Hanya saja pihaknya sedang memproses pengalihan data administrasi kependudukan (adminduk) korban yang berbeda dengan sang ibu.
“Ibunya KTP Surabaya, tetapi korban KTP Jember. Padahal sudah dari kecil tinggal di Surabaya. Saat ini kita sedang memproses pemindahan data administrasi,” kata Rini usai mengunjungi korban, Kamis 23 Juni 2022 malam.
Adapun pendampingan psikologis pemulihan trauma akan terus dilakukan hingga korban bebas dari rasa trauma. Akomodasi transportasi juga akan dikirimkan untuk memudahkan korban menuju lokasi pendampingan psikologis milik Pemkot Surabaya.
“Secara psikologis kita tidak mengetahui trauma yang dialami, maka pendampingan dilakukan di fasilitas milik Pemkot Surabaya untuk membuat korban nyaman, dengan tetap didampingi oleh keluarga,” ia menjelaskan.
Selain mendapatkan pendampingan pemulihan psikologis, korban juga akan mendapat intervensi dalam bidang pendidikan. Sebab diketahui bahwa korban tidak mengenyam bangku pendidikan sejak usia dini.
“Setelah pemulihan psikologi, nanti akan diikutkan pendidikan kejar paket. Serta, akan diberikan alat bantu dengar, karena korban tidak bisa mendengar,” ia mengungkapkan.
Di sisi lain, Rini juga mengapresiasi warga kampung di Kecamatan Tambaksari Surabaya yang saling bergotong royong dan membantu keluarga korban.
“Melihat tetangga dalam kesusahan dan membutuhkan bantuan, mereka langsung bergerak. Mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian seperti ini di Surabaya,” ia menegaskan.
Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajriatin menjelaskan bahwa kasus yang menimpa remaja disabilitas tersebut, telah dilaporkan pada Polrestabes Kota Surabaya. Sementara, terduga pelaku tengah melarikan diri.
“Polrestabes Kota Surabaya akan berkirim surat ke Dinsos untuk membuatkan laporan psikososialnya. Ini juga membantu kami untuk mengajukan pendampingan langsung kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia (RI),” kata Anna.
Pendampingan langsung dari Kemensos RI tersebut, berupa program pendampingan Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos). Karena dalam hal ini Kemensos RI menjadi penanggung jawab pelaksanaan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA), yang turut memperkuat kondisi dan keadaan korban.
“Sakti Peksos akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kemensos RI, yang juga diakui keabsahannya oleh Polri. Yakni untuk membuatkan pendampingan, baik di tingkat pengadilan maupun kejaksaan,” ia menerangkan.
Meski demikian, Dinsos Kota Surabaya akan selalu terbuka untuk memberikan bantuan lewat pelatihan keterampilan di UPTD Liponsos Kalijudan, Surabaya. Menurutnya sambil menunggu proses pendidikan kejar paket, korban juga bisa ikut belajar keterampilan bersama komunitas disabilitas.
“Selain memberikan alat bantu dengar dan psikologis korban sudah pulih, kami sangat terbuka jika korban ingin bergabung untuk mengikuti pelatihan. Seperti melukis atau membatik,” ia menekankan.
