Kamis, 18 June 2020 10:00 UTC
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Ponorogo - Seorang penjual angkringan di Ponorogo melakukan rudapaksa atau pencabulan dengan paksa terhadap tujuh anak dibawah umur. Kini pelaku berinisial AS, 32 tahun, warga Dusun Kepek, Desa/Kecamatan Kauman, dijebloskan ke dalam penjara Polres Ponorogo.
Setelah kasusnya terbongkar, dan dilaporkan oleh para korban ke pihak keluarga masing-masing, setelah merasa kesakitan saat buang hajat. Mendengar pengakuan tersebut, keluarga langsung lapor ke kantor polisi.
"Ada tujuh pemuda yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan tersangka. Satu diantaranya disodomi, enam lainnya dicabuli," kata Kanit Resmob Polres Ponorogo, Ipda Anggara Gilang, Kamis 18 Juni 2020.
Rudapaksa atau pencabulan dan sodomi, tersangka menjanjikan kepada para korban yang rata-rata berusia 16 sampai 17 tahun itu diajak jalan-jalan. Kalau tidak mau, pelaku mengancam para korbannya itu akan disantet.
BACA JUGA: Lakukan Rudapaksa, Pendeta Ini Dijerat Pasal Berlapis
Pelampiasan rudapaksa dilakukan pelaku masih belum diketahui pasti sudah berapa lama berjalan. Sebab, hingga kini masih belum diberikan data detail dan di rilis. Namun, dari informasi didapat, pelaku memang memiliki kelaianan.
Karena, pelaku yang sampai sekarang berusia 32 tahun itu belum menikah dan tidak pernah menjalin hubungan dengan wanita. “Pelaku mengaku sejak pulang bekerja dari Kalimantan atau Malaysia cenderung sudah mulai berubah menjadi penyuka sesama jenis,” tutur Anggara.
Anggara menambahkan jika tindakan asusila kepada sejumlah korbannya tidak dilakukan di warung pelaku, melainkan dilakukan di kos-kosan atau rumah pelaku. "Ini masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan dari keterangan tersangka maupun korban. Apakah masih ada korban lagi," katanya.
BACA JUGA: Bapak Tiri Melakukan Rudapaksa Anak Tiri Hingga Melahirkan Terancam Dihukum 15 Tahun
Sementara, Kepala Desa Kauman, Mulyono membenarkan jika memang salah satu warganya ada yang diamankan Polisi terkait dengan kasus asusila.
Terkait dengan keberadaan warung angkringan di Dukuh Kepek ia juga membenarkan jika memang ada angkringan yang sering dikunjungi anak-anak sampai dengan orang dewasa.
Namun sampai dengan adanya kasus penangkapan pelaku tersebut, warga di desanya belum pernah ada yang mengadu kepadanya terkait dengan tindakan asusila ataupun perilaku pelaku yang menyimpang. “Informasi yang saya dapat pelaku merupakan orang baru, saya juga belum tahu persis orangnya,” pungkas Mulyono.